Petugas menghitung uang rupiah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah paling bijak untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberi waktu agar dampak kebijakan moneter sebelumnya bekerja secara optimal.
Sejak Mei 2026, Bank Indonesia telah menaikkan BI-Rate secara kumulatif sebesar 100 basis poin (bps). Karena itu, banyak kalangan menilai belum ada urgensi untuk kembali menaikkan suku bunga dalam waktu dekat.
Ekonom Makro Bank Tabungan Negara (BTN), Myrdal Gunarto, mengatakan kondisi pasar keuangan mulai menunjukkan perbaikan. Investor global kembali masuk ke pasar saham maupun Surat Utang Negara (SUN), sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai bergerak lebih stabil.
Baca juga:
BI Naikkan Bunga SRBI dan BI-Rate ke 5,50 Persen, Upaya Perkuat Rupiah dan Tarik Investor Asing"Berhubung investor global sudah kembali hadir di pasar saham dan juga pasar SUN kita, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di bawah Rp17.899 per dolar AS, maka kami perkirakan BI-Rate masih perlu tetap 5,75 persen," ujar Myrdal, Rabu (22/7/2026).
Ia juga mengungkapkan cadangan devisa Indonesia pada Juni 2026 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa tekanan permintaan valuta asing domestik mulai mereda.
Meski demikian, tantangan masih datang dari kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan biaya impor energi. Namun, inflasi konsumen diperkirakan tetap berada di bawah 3,5 persen sepanjang Juli 2026.
Menurut Myrdal, mempertahankan suku bunga saat ini akan memberikan ruang bagi dunia usaha memperoleh pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor dapat kembali tumbuh lebih kuat.
Inflasi Naik, Tapi Masih Sesuai Target
Pandangan senada disampaikan Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede. Menurutnya, inflasi memang mengalami kenaikan, tetapi masih berada dalam sasaran Bank Indonesia sehingga belum menjadi alasan kuat untuk kembali menaikkan suku bunga.
Inflasi tahunan pada Juni 2026 tercatat 3,34 persen, naik dari 3,08 persen pada Mei 2026. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh pelemahan rupiah, kenaikan biaya transportasi, serta meningkatnya harga barang impor.
Josua menilai kondisi itu masih dapat dikendalikan selama nilai tukar rupiah tetap stabil dan ekspektasi inflasi masyarakat tidak memburuk.
Namun demikian, ia mengingatkan risiko tetap harus diwaspadai. Pelemahan rupiah yang lebih dalam, meningkatnya arus modal keluar, atau menurunnya kepercayaan pasar terhadap kemampuan BI menjaga stabilitas dapat membuka peluang kenaikan suku bunga di masa mendatang.
Tekanan Global Masih Membayangi
Menurut Josua, tekanan eksternal belum mereda. Dolar Amerika Serikat masih relatif kuat, arah suku bunga AS tetap tinggi, harga minyak dunia sensitif terhadap perkembangan geopolitik, sementara neraca perdagangan Indonesia mulai menunjukkan pelemahan.
Pada Mei 2026, Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar 1,16 miliar dolar AS, menjadi defisit pertama dalam lebih dari enam tahun karena pertumbuhan impor melampaui ekspor.
Apabila BI kembali menaikkan suku bunga, langkah tersebut dinilai lebih bertujuan menjaga stabilitas rupiah dan mempertahankan arus modal asing dibandingkan mengendalikan inflasi yang saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor biaya dan pasokan.
Josua juga menyoroti arus modal asing yang masih rentan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026 memang terjadi arus masuk bersih sebesar 5,65 miliar dolar AS, tetapi sebagian besar berasal dari instrumen SRBI dan obligasi. Sementara itu, pasar saham masih mencatat arus keluar dana asing.
"Ini menunjukkan pola aliran dana yang sensitif terhadap imbal hasil dan mudah berbalik," ujarnya.
Karena itu, mempertahankan BI-Rate saat ini justru mencerminkan sikap kehati-hatian Bank Indonesia. Kebijakan tersebut memberi waktu agar kenaikan suku bunga sebelumnya dapat bekerja terhadap pasar uang, kredit, obligasi, nilai tukar, hingga ekspektasi inflasi.
Menurutnya, kenaikan suku bunga tambahan yang terlalu cepat justru berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
LPEM FEB UI: Dampak Pengetatan Tambahan Terbatas
Pandangan serupa juga disampaikan Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky.
Ia mencatat arus portofolio asing mulai membaik pada periode 15 Juni hingga 15 Juli 2026 dengan arus masuk bersih mencapai 0,70 miliar dolar AS. Namun, perbaikan tersebut belum mampu mengangkat nilai tukar rupiah.
Dalam periode yang sama, rupiah justru melemah sekitar 2,09 persen, dari Rp17.690 menjadi Rp18.060 per dolar AS.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia meningkat dari 144,9 miliar dolar AS pada Mei menjadi 145,6 miliar dolar AS pada Juni 2026. Ini merupakan kenaikan bulanan pertama sejak Januari 2026.
LPEM FEB UI juga memperkirakan inflasi masih berada dalam kisaran target Bank Indonesia. Meski demikian, risiko kenaikan tetap terbuka akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi mendorong kenaikan harga energi global dan inflasi impor.
Menurut Riefky, pengetatan moneter tambahan hanya akan memberikan manfaat terbatas terhadap penguatan rupiah, sementara dampaknya terhadap kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi domestik justru lebih besar.
"Kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik," kata Riefky.