Setoran JCC ke Negara Melonjak 15 Kali Lipat Setelah Dikelola Pemerintah, Tembus Rp150 Miliar per Tahun


 Setoran JCC ke Negara Melonjak 15 Kali Lipat Setelah Dikelola Pemerintah, Tembus Rp150 Miliar per Tahun Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Dalam rapat tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi melaporkan bahwa negara telah berhasil mengambil alih Hotel Sultan, Jakarta dari Pontjo Sutowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hma

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pengelolaan aset negara yang lebih optimal mulai menunjukkan hasil nyata. Jakarta Convention Center (JCC), salah satu pusat konvensi terbesar di Indonesia, kini mampu menyetor pendapatan jauh lebih besar ke kas negara setelah pengelolaannya diambil alih pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, setoran dari JCC meningkat hampir 15 kali lipat dibandingkan saat masih dikelola pihak swasta. Dalam setahun, pendapatan dari pengelolaan JCC kini mencapai sekitar Rp150 miliar.

Capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan aset negara secara langsung mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan terjadi setelah pengelolaan JCC dialihkan kepada Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK).

"Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, sebenarnya kita juga belum puas, tapi alhamdulillah kita sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun. Jadi, ada kenaikan hampir 15 kali lipat," kata Prasetyo dikutip Antara.

Sebelumnya, saat pengelolaan masih berada di tangan pihak swasta, setoran JCC kepada negara hanya berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp12 miliar setiap tahun.

Diketahui, sebelum resmi dialihkan kepada PPK GBK pada 2024, JCC dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama di bawah manajemen Singgasana Hotels & Resorts.

Pengelolaan Aset Berdampak pada Kenaikan PNBP

Prasetyo menambahkan, peningkatan kinerja pengelolaan JCC turut mendorong naiknya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

Sepanjang 2025, realisasi PNBP Kementerian Sekretariat Negara mencapai Rp1,06 triliun atau setara 144,38 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp736,07 miliar.

Kontribusi tersebut juga didukung oleh Badan Layanan Umum (BLU) PPK GBK yang menyetor PNBP sebesar Rp103,78 miliar ke kas negara. Sementara itu, BLU PPK Kemayoran memberikan kontribusi sebesar Rp34,99 miliar.

Atas capaian tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Sekretariat Negara dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pengelolaan aset yang lebih produktif dan efisien.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru