Senin, 24 Agustus 2026

Harga Emas Antam Naik Lagi ke Rp2,65 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Melonjak


 Harga Emas Antam Naik Lagi ke Rp2,65 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Melonjak Arsip foto Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Jumat. Kenaikan ini membuat harga emas Antam mencapai Rp2.650.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) juga ikut menguat. Kondisi tersebut menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Data ini berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia pada Jumat pagi. 

Harga Emas Antam Hari Ini Naik

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pukul 10.30 WIB tercatat naik menjadi Rp2.650.000 per gram.Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.405.000 per gram, atau naik Rp22.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan. 

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

0,5 gram: Rp1.375.000

1 gram: Rp2.650.000

2 gram: Rp5.240.000

3 gram: Rp7.835.000

5 gram: Rp13.025.000

10 gram: Rp25.995.000

25 gram: Rp64.862.000

50 gram: Rp129.645.000

100 gram: Rp259.212.000

250 gram: Rp647.765.000

500 gram: Rp1.295.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.590.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan ketentuan perpajakan.

Untuk pembelian emas, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

0,45 persen bagi pemegang NPWP.

0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Sementara untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemegang NPWP.

3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi buyback, sedangkan setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru