PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9, Ekonom: Dunia Usaha Butuh Kepastian Kebijakan


 PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9, Ekonom: Dunia Usaha Butuh Kepastian Kebijakan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian ditemui di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali masuk zona kontraksi. Pada Juni 2026, indeks yang dirilis S&P Global tercatat turun menjadi 46,9, setelah pada Mei masih berada di level 50,0.

Penurunan ini menjadi sinyal bahwa aktivitas industri manufaktur nasional mulai melemah akibat kombinasi turunnya permintaan dan meningkatnya biaya produksi.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai pemerintah perlu segera menghadirkan kepastian arah kebijakan agar kepercayaan pelaku usaha kembali pulih.

"Ketika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence," kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kepastian Kebijakan Dinilai Jadi Kunci

Menurut Fakhrul, dunia usaha akan kembali melakukan investasi apabila pemerintah mampu menunjukkan arah kebijakan yang jelas, konsisten, dan memberikan ruang bagi sektor swasta untuk berkembang.

Ia menilai kepastian regulasi jauh lebih dibutuhkan dibanding kebijakan yang berubah-ubah, karena akan meningkatkan rasa percaya pelaku usaha untuk memperluas investasi maupun mempertahankan kegiatan produksi.

Stimulus Industri Perlu Menekan Biaya Produksi

Selain kepastian kebijakan, pemerintah juga dinilai perlu segera mengeluarkan stimulus yang langsung menyasar biaya produksi industri.

Fakhrul menjelaskan bahwa tekanan yang dihadapi sektor manufaktur saat ini berasal dari melonjaknya biaya produksi. Karena itu, bantuan yang mampu menurunkan beban biaya akan membantu perusahaan menjaga kapasitas produksi sekaligus mempertahankan tenaga kerja.

Diskon Tarif Listrik 20 Persen Diusulkan

Di sisi lain, pelemahan daya beli masyarakat juga menjadi perhatian.

Sebagai langkah cepat untuk mendorong konsumsi rumah tangga, Fakhrul mengusulkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 20 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki efek berganda (multiplier effect) yang relatif cepat karena langsung mengurangi pengeluaran masyarakat.

Dengan pengeluaran yang lebih ringan, ruang belanja rumah tangga akan meningkat tanpa harus menunggu proses penyaluran bantuan yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama.

"Di tengah meningkatnya inflasi, langkah seperti ini dapat membantu menjaga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.

APBN Diminta Kembali Berperan sebagai Penyangga

Fakhrul juga menilai kondisi global saat ini menuntut peran fiskal yang lebih aktif.

Menurutnya, APBN perlu kembali difungsikan sebagai shock absorber ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan.

"Di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan perlambatan aktivitas manufaktur, APBN harus kembali diberdayakan sebagai shock absorber. Fungsi fiskal memang hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi ketika sektor swasta sedang mengalami tekanan," jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ruang fiskal harus dibangun melalui realokasi anggaran yang tepat, terarah, dan kredibel, bukan melalui ekspansi belanja yang tidak terukur.

Mengapa PMI Turun?

Secara umum, Fakhrul menilai penurunan PMI menjadi 46,9 menunjukkan tekanan terhadap industri nasional semakin besar.

Laporan S&P Global mencatat bahwa kontraksi kali ini bukan hanya dipicu melemahnya permintaan, tetapi juga akibat lonjakan biaya produksi.

Bahkan, inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada 2011, dipengaruhi kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Di tengah kondisi tersebut, banyak perusahaan mulai mengurangi pembelian bahan baku, memangkas produksi, hingga mengurangi tenaga kerja karena pesanan baru terus melemah.

"Ini menggambarkan bahwa industri saat ini sedang menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus," kata Fakhrul.

Menurutnya, di satu sisi daya beli masyarakat melemah sehingga permintaan turun. Di sisi lain, biaya produksi justru meningkat akibat gejolak ekonomi global, termasuk meningkatnya tensi geopolitik dan perang yang mendorong kenaikan harga berbagai komoditas serta bahan baku.

Peluang Pemulihan Masih Terbuka

Meski kondisi saat ini masih penuh tantangan, laporan S&P Global menunjukkan pelaku industri tetap optimistis terhadap prospek 12 bulan ke depan apabila tekanan harga mulai mereda.

Fakhrul menilai optimisme tersebut menunjukkan peluang pemulihan masih terbuka.

Namun, momentum tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang konsisten, menekan biaya produksi industri, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian arah kebijakan ekonomi dikutip Antara.

Apa Arti Angka PMI?

PMI menggunakan skala 0 hingga 100 untuk mengukur aktivitas sektor manufaktur.

  • Di atas 50: sektor manufaktur mengalami ekspansi atau pertumbuhan.
  • Tepat 50: aktivitas relatif stagnan.
  • Di bawah 50: sektor manufaktur berada dalam fase kontraksi atau penyusutan.

Dengan posisi 46,9, PMI Indonesia pada Juni 2026 menunjukkan aktivitas manufaktur sedang mengalami perlambatan yang perlu segera direspons melalui kebijakan ekonomi yang tepat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru