Loading
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Fathur Rochman
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berharap bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan bunga kredit meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali naik menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga usai menghadiri pertemuan Direksi dan Komisaris Himbara bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Airlangga, kenaikan BI Rate memang memiliki dampak terhadap pergerakan bunga kredit perbankan. Namun, ia berharap proses penyesuaian tersebut tidak dilakukan secara terlalu cepat agar aktivitas pembiayaan tetap terjaga.
Baca juga:
Airlangga: Kenaikan BI Rate Jadi Sinyal Kuat Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi Indonesia“Harapannya Himbara tidak terlalu cepat menaikkan bunga kredit. Yang penting, penyaluran kredit ke sektor usaha dan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.Kredit Tetap Diharapkan Menjadi Penggerak Ekonomi
Pemerintah menilai keberlanjutan penyaluran kredit sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, meskipun biaya dana berpotensi meningkat akibat kenaikan suku bunga acuan, perbankan diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan dukungan terhadap sektor riil.
Baca juga:
DHE SDA Mulai Berlaku Penuh Juni 2026, INDEF: Likuiditas Dolar Himbara Berpotensi MenguatAirlangga menegaskan bahwa keberlangsungan kredit menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi, investasi, dan konsumsi masyarakat.
BI Rate Naik Tiga Kali dalam Sebulan
Dalam satu bulan terakhir, Bank Indonesia mengambil langkah agresif dengan menaikkan BI Rate secara bertahap hingga total 100 basis poin (bps).
Kenaikan pertama terjadi pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19–20 Mei 2026 sebesar 50 bps. Saat itu, BI Rate naik dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen setelah bertahan di level tersebut sejak September 2025.
Namun tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga menembus kisaran Rp18.000 per dolar AS membuat Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026.
Terbaru, dalam RDG Bulanan pada 18 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps. Dengan demikian, suku bunga acuan kini berada di level 5,75 persen atau meningkat total 100 bps hanya dalam waktu sekitar satu bulan.
Bunga Kredit dan Deposito Masih Relatif Stabil
Berdasarkan data Bank Indonesia, rata-rata suku bunga kredit perbankan pada Mei 2026 tercatat sebesar 8,72 persen. Sementara itu, suku bunga deposito tenor satu bulan berada di level 4,26 persen.
Meski BI Rate mengalami kenaikan cukup tajam, sejumlah bank besar masih menahan diri untuk tidak segera menaikkan bunga pinjaman secara signifikan.
Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Manajemen bank pelat merah tersebut menyatakan belum melihat kebutuhan mendesak untuk melakukan penyesuaian besar terhadap suku bunga kredit dalam waktu dekat.
Group Head Liquidity and Funding Management Group BRI, Teguh Sulistyono, mengatakan hingga saat ini kondisi likuiditas dan struktur pendanaan jangka panjang masih cukup terjaga.
“Untuk saat ini kami belum melihat kebutuhan untuk menaikkan suku bunga secara signifikan,” ujarnya dalam diskusi bersama media di Jakarta dikutip Antara.
Menanti Respons Perbankan
Kenaikan BI Rate memang menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan tekanan ekonomi eksternal. Namun di sisi lain, pasar akan mencermati sejauh mana kebijakan tersebut diteruskan ke bunga kredit perbankan.
Jika bank-bank Himbara mampu menahan kenaikan bunga pinjaman, dunia usaha dan masyarakat berpeluang tetap memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau, sehingga aktivitas ekonomi nasional dapat terus bergerak di tengah tantangan global yang masih berlangsung.