Gubernur BI Perry Warjiyo berbicara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Bayu Saputra
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juni 2026 yang diumumkan pada Kamis (18/6/2026).
Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga tersebut juga diikuti penyesuaian instrumen kebijakan moneter lainnya.
"Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta.
Keputusan menaikkan BI-Rate ini menunjukkan langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama untuk mengendalikan tekanan inflasi serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian.
Dengan penyesuaian tersebut, suku bunga deposit facility kini berada di level 4,75 persen, sementara lending facility meningkat menjadi 6,50 persen dikutip Antara.
Kebijakan suku bunga acuan merupakan salah satu instrumen utama Bank Indonesia dalam mengarahkan kebijakan moneter. Perubahan BI-Rate akan memengaruhi tingkat suku bunga perbankan, biaya kredit, hingga keputusan investasi dan konsumsi masyarakat.
Pelaku pasar dan dunia usaha kini akan mencermati dampak kenaikan suku bunga tersebut terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester kedua tahun 2026.