Menkeu Purbaya: Kenaikan Harga Pertamax Tidak Akan Berdampak Besar pada Inflasi


 Menkeu Purbaya: Kenaikan Harga Pertamax Tidak Akan Berdampak Besar pada Inflasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 diperkirakan tidak akan memberikan tekanan besar terhadap laju inflasi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena jenis bahan bakar tersebut umumnya tidak digunakan oleh sektor transportasi umum maupun angkutan barang yang berperan besar dalam rantai distribusi kebutuhan masyarakat.

“Seharusnya dampaknya terhadap inflasi relatif kecil karena Pertamax tidak digunakan untuk angkutan umum maupun angkutan barang,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Menurut Pertamina Patra Niaga, keputusan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah. Evaluasi tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta kondisi pasar energi global yang terus mengalami perubahan.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi tetap dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU miliknya di berbagai wilayah Indonesia tetap aman dan mencukupi kebutuhan konsumen dikutip Antara.

Meski Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan harga, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan.

Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp20.750 per liter. Sementara itu, Dexlite (CN 51) masih dipasarkan seharga Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap berada di level Rp24.800 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah juga belum melakukan perubahan harga. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Di sisi lain, ketika ditanya mengenai mekanisme kuota BBM bersubsidi ke depan, Purbaya memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menyerahkan pembahasan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kebijakan energi nasional.

Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM non-subsidi. Namun pemerintah meyakini dampaknya terhadap inflasi nasional masih dapat dikendalikan karena tidak berpengaruh langsung terhadap biaya distribusi barang dan transportasi publik.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru