JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami penyesuaian pada Rabu 10 Juni 2026. Kali ini, dua penyedia utama SPBU di Indonesia, yaitu BP Indonesia dan Pertamina, kompak menaikkan harga sejumlah produk bensin mereka.
Kenaikan ini mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026 dan diumumkan melalui kanal resmi masing-masing perusahaan.
SPBU BP Indonesia menaikkan harga dua produk bensin utamanya, yaitu BP 92 dan BP Ultimate.
Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter
Sementara itu, beberapa produk lain tidak mengalami perubahan harga, seperti:
Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Pertalite: Rp10.000 per liter
Biosolar: Rp6.800 per liter
Kenaikan harga BBM ini menunjukkan adanya penyesuaian terhadap dinamika pasar energi global yang memengaruhi harga jual di dalam negeri. Fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang biasanya memengaruhi kebijakan harga BBM.
Meski terjadi kenaikan pada beberapa jenis bensin, baik BP maupun Pertamina tetap mempertahankan harga pada sejumlah produk lain, khususnya BBM bersubsidi dan solar tertentu.
Kenaikan harga BBM pada Juni 2026 terjadi hampir bersamaan antara BP Indonesia dan Pertamina, terutama pada jenis bensin non-subsidi. Sementara itu, beberapa jenis solar dan BBM subsidi masih dipertahankan stabil.