BI Perketat Pembelian Dolar AS, Mulai Juni 2026 Maksimal 25.000 Dolar Tanpa Dokumen Pendukung


 BI Perketat Pembelian Dolar AS, Mulai Juni 2026 Maksimal 25.000 Dolar Tanpa Dokumen Pendukung Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) memberi penjelasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian mata uang dolar Amerika Serikat (AS) tanpa dokumen pendukung atau underlying. Mulai Juni 2026, batas maksimal pembelian dolar AS tanpa underlying akan dipangkas menjadi hanya 25.000 dolar AS per pelaku setiap bulan.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, BI telah lebih dulu menurunkan batas pembelian dolar tanpa underlying dari 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS sejak April 2026. Kini, bank sentral kembali memangkas batas tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mendapat tekanan.

“Batas pembelian dolar yang semula 100.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS mulai April, kami sampaikan nanti mulai Juni akan diturunkan menjadi 25.000 dolar AS,” ujar Perry Warjiyo.

Pembelian Dolar Tetap Diizinkan

Bank Indonesia menegaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha tetap diperbolehkan membeli dolar AS tanpa underlying. Namun, pengetatan dilakukan agar transaksi pembelian valuta asing benar-benar sesuai kebutuhan riil, bukan untuk spekulasi.

BI mencatat, setelah kebijakan penurunan batas menjadi 50.000 dolar AS diterapkan pada April 2026, proporsi pembelian dolar tanpa underlying langsung mengalami penurunan.

Pada periode Januari hingga Maret 2026, rata-rata proporsi pembelian dolar tanpa dokumen pendukung tercatat mencapai 10,8 persen. Setelah aturan baru berlaku, angka tersebut turun menjadi 6,5 persen.

Ketika batas pembelian kembali dipangkas menjadi 25.000 dolar AS mulai Juni nanti, BI memperkirakan proporsi transaksi serupa akan turun lagi menjadi sekitar 3,5 persen.

Rupiah Tertekan akibat Gejolak Global

Langkah BI memperketat pembelian dolar dilakukan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus berlangsung sejak memanasnya konflik di Timur Tengah pada Februari 2026.

Gejolak global tersebut membuat permintaan terhadap dolar AS meningkat, sementara banyak mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan.

Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI menyiapkan tujuh langkah penguatan kebijakan moneter, termasuk memperketat transaksi pembelian valas tanpa underlying.

Selain itu, BI juga meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Intervensi dilakukan menggunakan cadangan devisa yang dinilai masih memadai.

BI Pertahankan Suku Bunga

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak Januari 2025. Langkah tersebut dibarengi dengan kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan menjadi 6,41 persen.

Kebijakan ini ditujukan untuk menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia sekaligus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.

Tak hanya itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder juga terus dilakukan untuk menjaga likuiditas serta memperkuat koordinasi fiskal dan moneter.

Sejak awal tahun hingga Mei 2026, realisasi pembelian SBN telah mencapai Rp133,39 triliun. Sementara sepanjang 2025 lalu, nilainya mencapai Rp332,14 triliun dikutip Antara.

Pendalaman Pasar Valas Diperkuat

Bank Indonesia juga memperkuat pendalaman pasar valuta asing melalui perluasan transaksi Yuan-Rupiah dalam skema local currency transaction (LCT).

Selain itu, intervensi offshore melalui instrumen non-deliverable forward (NDF) jual turut diperkuat lewat penunjukan dealer utama.

Sebagai langkah tambahan, BI meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan transaksi pembelian dolar AS dalam jumlah besar guna memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru