Hadapi Ketidakpastian Global, Kemendag Perluas Akses Pasar Internasional


 Hadapi Ketidakpastian Global, Kemendag Perluas Akses Pasar Internasional Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti memberikan sambutan pada upacara pembukaan FLEI Business Show 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah terus mendorong perluasan pasar internasional sebagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menegaskan bahwa penguatan akses pasar dunia menjadi fondasi penting agar Indonesia tetap tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global.

Hal itu disampaikan Roro saat menghadiri FLEI Business Show 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, Indonesia perlu memastikan para pelaku usaha memiliki fondasi yang kuat agar tetap mampu berkembang di tengah perubahan situasi dunia yang dinamis.

“Agar kemudian kita bisa betul-betul memastikan bahwa di tengah kondisi geopolitik seperti ini, kita tetap mempersiapkan sebuah fondasi untuk dapat dipergunakan oleh para pelaku usaha,” ujar Roro.

Ia menilai, produk-produk lokal dan talenta Indonesia harus memiliki daya saing tinggi agar mampu menembus pasar internasional sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Roro juga menyebut arahan Prabowo Subianto kepada jajaran kabinet untuk terus membangun ketahanan nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global.

“Kita harus tetap bisa menjadi negara yang berdaya saing, dan harus menjadi negara yang bisa mengoptimalkan hubungan baik kita dengan negara-negara lain,” katanya.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar melalui berbagai kerja sama dan perjanjian dagang internasional. Beberapa di antaranya meliputi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Tunisia (IT-PTA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA), hingga Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan kerja sama dalam skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Tak hanya fokus membuka akses pasar, Kemendag juga mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk memanfaatkan peluang dari berbagai perjanjian dagang tersebut secara maksimal.

Menurut Roro, keberhasilan diplomasi perdagangan tidak hanya bergantung pada kesepakatan antarnegara, tetapi juga pada kolaborasi bisnis yang terjalin antarpelaku usaha.

“Di satu sisi kita membuka akses pasar dan melakukan perundingan perdagangan, tetapi ini juga harus dimaksimalkan dan digunakan oleh para pelaku usaha,” ujarnya dikutip Antara.

Ia menambahkan, kerja sama business to business (B-to-B) menjadi salah satu kunci agar manfaat dari perjanjian perdagangan internasional benar-benar dirasakan oleh dunia usaha nasional.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya mampu bertahan menghadapi tekanan geopolitik global, tetapi juga semakin kompetitif di pasar internasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru