Konferensi pers Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, Selasa (28/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas industri dalam negeri dengan menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dari sebelumnya 5 persen menjadi 0 persen.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Industri petrokimia saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat terganggunya pasokan nafta, bahan baku utama yang selama ini digunakan untuk produksi berbagai produk turunan, termasuk plastik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu industri tetap beroperasi di tengah tekanan global.
Baca juga:
Stok BBM Aman, Pemerintah Pastikan Energi Nasional Tetap Stabil di Tengah Geopolitik GlobalMenurutnya, konflik di kawasan Selat Hormuz telah berdampak pada distribusi energi dan bahan baku, termasuk nafta. Akibatnya, industri petrokimia kesulitan mendapatkan pasokan yang stabil.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mendorong penggunaan LPG sebagai alternatif bahan baku. Langkah ini dinilai lebih realistis untuk jangka pendek sambil menunggu sumber nafta baru yang saat ini masih diupayakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Industri petrokimia sendiri memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari. Dari kemasan makanan, botol minuman, hingga berbagai produk plastik lainnya, semuanya bergantung pada rantai pasok sektor ini. Jika terganggu, dampaknya bisa langsung terasa pada harga kebutuhan masyarakat.
Dengan penghapusan bea masuk LPG, biaya produksi diharapkan bisa ditekan. Artinya, potensi kenaikan harga barang—terutama makanan dan minuman kemasan—dapat diminimalkan dikutip Antara.
Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan sebagai langkah jangka pendek. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi pendukung melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Langkah serupa ternyata juga telah dilakukan oleh negara lain, seperti India, yang lebih dulu mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas biaya produksi industri plastik mereka.
Ke depan, pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi bantalan sementara bagi industri nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.