Transaksi Emas Digital Tembus 30,9 Juta Gram di Kuartal I 2026, Naik 246 Persen


 Transaksi Emas Digital Tembus 30,9 Juta Gram di Kuartal I 2026, Naik 246 Persen Jakarta (ANTARA) - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan total transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama Kuartal I tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram atau tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram “Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat,” kata Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4). Kendati demikian, ia mengatakan ICDX m

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan pasar fisik emas secara digital sepanjang Kuartal I 2026.

Total transaksi tercatat mencapai 30.921.382 gram, meningkat sekitar 246 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang hanya sebesar 8.941.108 gram.

Direktur ICDX, Nursalam, menyebutkan bahwa peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap perdagangan emas digital di bursa berjangka.

“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I 2026 menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital makin diminati masyarakat,” ujar Nursalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Meski mengalami pertumbuhan pesat, ICDX tetap mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai penawaran investasi emas digital yang tidak resmi di media sosial.

Ke depan, ICDX menegaskan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas digital di Indonesia.

Nursalam optimistis tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2026, seiring meningkatnya edukasi dan akses masyarakat terhadap investasi emas digital.

Sementara itu, Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa pihaknya terus memastikan keamanan ekosistem perdagangan emas digital, termasuk keberadaan emas fisik yang menjadi dasar transaksi.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring sebagai penjamin transaksi, hingga depository yang menyimpan emas fisik.

“Tujuannya adalah memastikan perlindungan terhadap masyarakat dalam berinvestasi,” ujar Tirta.

Data Bappebti tahun 2025 menunjukkan jumlah investor di ekosistem emas digital mencapai 18,7 juta nasabah. Menariknya, investor didominasi kelompok usia muda, yakni 36,3 persen berusia 25–34 tahun dan 32,6 persen berusia 18–24 tahun.

Dari sisi profesi, mahasiswa dan pelajar menjadi kelompok terbesar dengan porsi 35,1 persen. Adapun sebagian besar transaksi masih tergolong kecil, yakni 94,9 persen di bawah 1 gram dan 92,6 persen bernilai di bawah Rp1 juta.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru