Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong, Hanya Diubah Pengelolaannya


 Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong, Hanya Diubah Pengelolaannya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Wakil Bupati Majene Andi Ritamariani di ruang kerjanya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kabar soal pemotongan dana desa oleh pemerintah pusat tidak benar.

Ia memastikan, baik Presiden Prabowo Subianto maupun Kementerian Desa tidak pernah mengambil atau mengurangi dana desa yang menjadi hak masyarakat.

“Dana desa itu tidak diambil oleh pusat. Presiden maupun Menteri Desa tidak pernah memotong dana desa,” tegas Yandri, Senin (13/4/2026).

Alih-alih dipotong, pemerintah justru melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana desa agar lebih efektif, terarah, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Fokus pada Dampak Ekonomi Desa

Yandri menjelaskan, perubahan yang dilakukan pemerintah terletak pada tata kelola dan pemanfaatan dana desa. Salah satunya melalui pembentukan unit usaha desa yang terintegrasi dalam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Program ini dirancang untuk:

  • Mengurangi ketergantungan pada rentenir
  • Memutus rantai tengkulak
  • Menjadi penyalur kebutuhan pokok seperti pupuk dan gas
  • Menguatkan ekonomi lokal desa

“Ini bukan pemotongan, tapi penguatan. Tata kelola dibuat lebih masif, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih luas,” jelasnya.

Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Pemerataan

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat meninjau Kopdes Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, koperasi desa ini merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Bahkan, ia menilai keberadaan Kopdes bisa menggantikan peran retail modern di desa. Karena itu, ia mengusulkan agar izin baru untuk retail modern dihentikan.

“Kopdes Merah Putih ini alat yang tepat untuk pemerataan ekonomi. Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan,” ujarnya.

Keuntungan Kembali ke Warga

Yang menarik, skema keuntungan dari koperasi ini juga berpihak pada masyarakat desa. Yandri menyebutkan:

  • 80% keuntungan (SHU) akan kembali ke anggota koperasi (masyarakat desa)
  • 20% sisanya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD)

Dengan model ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pemilik dan penerima manfaat langsung dari aktivitas ekonomi desa.

Ajak Warga Terlibat Aktif

Yandri pun mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, keberhasilan koperasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penguatan ekonomi nasional dari bawah.

“Kalau koperasi ini berhasil, manfaatnya akan kembali ke masyarakat desa sendiri,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru