Mulai April 2026, BI Turunkan Batas Beli Valas demi Lindungi Rupiah


 Mulai April 2026, BI Turunkan Batas Beli Valas demi Lindungi Rupiah Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: madaninews.id)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Mulai 1 April 2026, bank sentral akan mengatur ulang batas (threshold) transaksi di pasar valuta asing (valas).

Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari upaya besar BI untuk memastikan pergerakan rupiah tetap stabil di tengah dinamika global yang tidak menentu.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak “all out” dalam menjaga nilai tukar.

“Bank Indonesia berkomitmen penuh menjaga stabilitas nilai tukar dengan berbagai instrumen kebijakan moneter yang kami miliki,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDG BI.

Batas Beli Valas Dipangkas

Salah satu perubahan paling signifikan adalah penurunan batas pembelian valas terhadap rupiah.

  • Dari: 100.000 dolar AS per pelaku per bulan
  • Menjadi: 50.000 dolar AS per pelaku per bulan

Langkah ini bertujuan menekan transaksi spekulatif dan memastikan pembelian valas benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil.

Transaksi Derivatif Justru DilonggarkanDi sisi lain, BI justru memberi ruang lebih luas pada instrumen derivatif valas:

  • DNDF/Forward naik dari 5 juta dolar AS → 10 juta dolar AS per transaksi
  • Swap naik dari 5 juta dolar AS → 10 juta dolar AS per transaksi

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas pasar dan memberi fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola risiko nilai tukar.

Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa pendekatan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini.

“Penyesuaian ini dirancang agar pasar tetap likuid, tapi tidak memberi ruang berlebihan bagi spekulasi,” jelasnya dikutip Antara.

Pengawasan Devisa Diperketat

Tak hanya itu, BI juga memperkuat aturan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD).

Kini, kewajiban dokumen pendukung untuk transfer dana keluar negeri dalam valas diturunkan:

  • Dari: 100.000 dolar AS
  • Menjadi: 50.000 dolar AS

Artinya, pengawasan terhadap arus dana keluar negeri akan semakin ketat.

Ada Masa Transisi

Untuk memastikan implementasi berjalan mulus, BI memberikan masa transisi selama 1 bulan sejak aturan mulai berlaku.Selama periode ini, pelaku pasar diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Kenapa Kebijakan Ini Penting?

Penyesuaian ini mencerminkan strategi BI dalam menyeimbangkan dua hal:

  • Menjaga stabilitas rupiah dari tekanan eksternal
  • Tetap menjaga likuiditas pasar keuangan domestik

Dengan kombinasi pembatasan dan pelonggaran yang tepat, BI mencoba memastikan pasar tetap sehat tanpa membuka celah spekulasi berlebihan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru