Penerimaan Pajak RI Tembus Rp245,1 Triliun per Februari 2026, PPN dan PPnBM Melonjak Tajam


 Penerimaan Pajak RI Tembus Rp245,1 Triliun per Februari 2026, PPN dan PPnBM Melonjak Tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menghadiri Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/Bayu Saputra.)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih (netto) telah mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026, atau sekitar 10,4 persen dari target APBN 2026.

Angka tersebut juga menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Kinerja ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi domestik masih bergerak cukup dinamis pada awal tahun.

Sementara itu, dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, pemerintah mengumpulkan Rp44,9 triliun, atau sekitar 13,4 persen dari target tahun ini. Namun, angka tersebut masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan Februari tahun lalu.

Lonjakan PPN dan PPnBM Dorong Kinerja Pajak

Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/3/2026), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak terutama didorong oleh peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurutnya, kedua jenis pajak ini sangat erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuh mencapai 97,4 persen. PPN dan PPnBM dibayar ketika ada transaksi, jadi ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang meningkat,” ujar Suahasil.

Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp85,9 triliun, melonjak 97,4 persen secara tahunan.

Selain itu, beberapa jenis pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan, antara lain:

  • PPh Badan tumbuh 44 persen
  • PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 naik 3,4 persen
  • PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 meningkat 4,4 persen
  • Sumber pajak lainnya tumbuh 24,2 persen

Empat Sektor Penyumbang Terbesar Pajak

Jika dilihat dari penerimaan bruto, pemerintah mencatat Rp336,9 triliun hingga Februari 2026 atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ada empat sektor utama yang menjadi tulang punggung penerimaan pajak nasional.

1. Industri Pengolahan

Sektor ini menyumbang Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.

2. Perdagangan

Kontribusi sektor perdagangan mencapai Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen.

3. Keuangan dan Asuransi

Sektor ini menyumbang Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen.

4. Pertambangan

Sektor pertambangan memberikan penerimaan Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen.

Secara keseluruhan, empat sektor tersebut menyumbang sekitar 74 persen dari total penerimaan pajak bruto.Kinerja ini menunjukkan bahwa industri pengolahan dan perdagangan masih menjadi motor utama penerimaan pajak nasional, sekaligus mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak di berbagai sektor.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru