Jumat, 25 September 2026

Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan Evaluasi APBN


 Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan Evaluasi APBN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/3/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Lonjakan harga minyak dunia mulai menjadi perhatian pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengevaluasi kemungkinan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam waktu satu bulan ke depan.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Situasi pasar energi global masih sangat dinamis sehingga perlu pemantauan yang cermat sebelum menentukan langkah kebijakan.

“Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi, dan kami akan melakukan penyesuaian seperlunya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Harga Minyak Dunia Melonjak

Kenaikan harga minyak terjadi cukup tajam. Berdasarkan laporan media internasional, harga minyak mentah Brent sempat menyentuh 118 dolar AS per barel, level tertinggi sejak Juni 2022.

Angka ini jauh di atas rata-rata harga minyak pada awal tahun. Pada Januari 2026, harga Brent masih berada di kisaran 64 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) sekitar 57,87 dolar AS per barel.

Lonjakan tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang memicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan energi global.

Pemerintah: Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan

Meski harga minyak sempat melonjak tinggi, Purbaya mengingatkan agar tidak langsung menyimpulkan bahwa harga akan bertahan di level 100 dolar AS atau lebih sepanjang tahun.

Menurutnya, jika dihitung secara rata-rata, harga minyak masih berada di bawah batas maksimal yang dapat ditanggung oleh APBN.

Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah sesuai keadaan, dan rata-ratanya masih di bawah itu. Jadi tenang dulu,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan global dan siap mengambil keputusan apabila situasi berubah.

Dampak ke APBN dan Ekonomi

Sejauh ini, pemerintah menilai lonjakan harga minyak belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Purbaya menyebut kinerja ekonomi nasional masih berada dalam kondisi ekspansif.

Ia juga memastikan bahwa jika penyesuaian kebijakan diperlukan, langkah tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.

“Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dikutip Antara.

Sensitivitas APBN terhadap Harga Minyak

Dalam perhitungan Kementerian Keuangan, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,8 triliun.

Di dalam APBN 2026, asumsi harga ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.

Simulasi pemerintah menunjukkan defisit anggaran dapat mencapai sekitar 3,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) jika harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa adanya intervensi kebijakan.

Karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas fiskal apabila tekanan harga minyak dunia terus meningkat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru