Loading
Ketua Badan Anggaran Banggar DPR RI Said Abdullah. (Liputan6.com)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai langkah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105 ribu unit mobil niaga dari India tidak perlu diteruskan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi merugikan perekonomian nasional, terlebih karena dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan, setiap belanja negara harus memberi manfaat ekonomi yang nyata dan terukur. Menurutnya, ruang fiskal APBN saat ini terbatas, sehingga pengeluaran besar—apalagi bersifat multiyears—harus benar-benar dipertimbangkan dampaknya bagi ekonomi nasional.
“Rencana pembelian mobil ini memakai APBN dan bersifat multiyears. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah belanja negara seharusnya dihitung manfaat ekonominya secara matang,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta.
Said juga merujuk pada kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebutkan rencana impor tersebut berpotensi menggerus Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp39,29 triliun serta menurunkan pendapatan masyarakat sekitar Rp39 triliun.
Tak hanya itu, surplus industri otomotif nasional juga disebut berpotensi terpangkas hingga Rp21,67 triliun. Dampak lainnya adalah penurunan pendapatan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok industri otomotif yang diperkirakan mencapai Rp17,39 triliun, serta penurunan penerimaan pajak bersih sekitar Rp240 miliar.
Baca juga:
Purbaya Siap Naikkan Target Panda Bond di Atas US$1 Miliar, Minat Investor China MelonjakMeski mengakui harga kendaraan niaga dari India kemungkinan lebih murah, Said mengingatkan agar aspek layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, hingga jangkauan bengkel juga diperhitungkan.
“Kalau semua itu dihitung, bisa jadi harga akhirnya justru lebih mahal dari niat awal efisiensi,” jelasnya.
Menurut Said, efisiensi anggaran bukan satu-satunya pertimbangan. Hal yang tak kalah penting adalah apakah kebijakan tersebut mampu mendorong kebangkitan industri dalam negeri. Dengan memilih jalur impor, Agrinas dinilai justru mengabaikan potensi penguatan industri nasional.
“Produsen dalam negeri butuh permintaan besar agar bisa tumbuh lebih ekspansif. Sangat disayangkan jika uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi bagi rakyat,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar rencana tersebut tidak sekadar dikaji ulang, melainkan dibatalkan demi kepentingan ekonomi nasional.
Sebelumnya, rencana impor ini mencuat setelah perusahaan otomotif India Mahindra and Mahindra Ltd. mengumumkan akan memasok 35 ribu unit pikap Scorpio ke Indonesia. Informasi tersebut dipublikasikan di laman resmi perusahaan pada 4 Februari 2026.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengonfirmasi bahwa total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105 ribu unit. Rinciannya meliputi 35 ribu unit pikap 4x4 dari Mahindra, serta 35 ribu unit pikap 4x4 dan 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors.
Meski demikian, Joao menegaskan pihaknya siap mematuhi keputusan pemerintah dan DPR terkait kelanjutan impor tersebut.“Apa pun keputusan negara dan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya akan taat dan loyal apabila keputusan itu diambil demi kepentingan rakyat,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait penundaan atau pembatalan impor 105 ribu unit mobil niaga tersebut. Agrinas juga memastikan unit kendaraan yang telah tiba di Indonesia belum akan digunakan atau didistribusikan sebelum ada arahan resmi dari pemerintah.