Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat (13/2/2026). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah memastikan strategi penempatan dana negara tetap berjalan seiring dengan arah kebijakan bank sentral. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengelolaan dana pemerintah senilai Rp200 triliun akan disesuaikan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).
“Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan dipastikan tetap berada di sistem perbankan setidaknya selama enam bulan ke depan. Purbaya pun menenangkan perbankan agar tidak khawatir terhadap potensi penarikan dana secara tiba-tiba.
“Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil,” katanya.
Meski belum ada rencana penambahan injeksi dana dalam waktu dekat, Purbaya membuka peluang penempatan dana pemerintah tambahan jika kondisi perekonomian memerlukannya. Fokus utama Kementerian Keuangan, kata dia, adalah menjaga kecukupan likuiditas agar roda ekonomi terus bergerak.
“Yang penting saya monitor keadaan uang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem keuangan kita cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tuturnya.
Pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa penempatan dana Rp200 triliun yang semula jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Dana tersebut kini diperpanjang hingga September 2026, sehingga stabilitas likuiditas perbankan tetap terjaga.
“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung pasar,” ujar Purbaya.
Evaluasi lanjutan terhadap kebijakan ini dijadwalkan kembali dilakukan pada September mendatang.
Menurut Purbaya, sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut sudah menunjukkan dampak positif. Salah satunya terlihat dari tren penurunan suku bunga deposito dan kredit dikutip Antara.
Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026, dari sebelumnya 5,03 persen pada November 2025. Sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen dari 4,71 persen. Di sisi lain, suku bunga kredit juga melandai ke level 8,80 persen per Januari 2026, lebih rendah dibandingkan Januari tahun lalu yang masih di angka 9,20 persen.
Dari sisi penyaluran pembiayaan, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 9,96 persen secara tahunan (year on year) pada Januari 2026. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) berada di level 13,5 persen, sementara pertumbuhan uang primer (M0) mencapai 11,7 persen per Februari 2026.
Sebelumnya, pemerintah menempatkan total dana Rp276 triliun yang bersumber dari SAL ke sejumlah bank, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI, serta Bank DKI.
Dari jumlah tersebut, Rp75 triliun telah ditarik kembali untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan daerah, sementara sisanya tetap ditempatkan di perbankan guna menjaga stabilitas likuiditas nasional.