Rupiah Menguat ke Rp16.868 per Dolar AS, Dipicu Putusan MA AS soal Tarif Trump


 Rupiah Menguat ke Rp16.868 per Dolar AS, Dipicu Putusan MA AS soal Tarif Trump Ilustrasi Penukaran uang rupiah RamadanIdulfitri 2026 lewat aplikasi PINTAR

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan di Jakarta, Senin (23/2/2026). Mata uang Garuda naik 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.868 per dolar Amerika Serikat (AS), dari posisi sebelumnya Rp16.888 per dolar AS.

Penguatan rupiah terjadi di tengah tekanan terhadap dolar AS, yang dipicu perkembangan kebijakan ekonomi di Negeri Paman Sam. Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai sentimen eksternal menjadi faktor utama penggerak pasar.

“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah tajam setelah data pertumbuhan ekonomi yang jauh di bawah ekspektasi dan keputusan MA yang menganulir tarif Trump,” ujar Lukman  di Jakarta, Senin (23/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.

Sorotan pasar tertuju pada putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh Donald Trump. Dalam putusan dengan suara 6-3 pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, MA AS menyatakan bahwa Trump tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Mengutip laporan Sputnik, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut keputusan tersebut sebagai pukulan serius, baik secara politik maupun ekonomi.

Meski demikian, Trump menyatakan kekecewaannya atas putusan tersebut dan menuding adanya pengaruh kepentingan asing dalam keputusan MA. Ia juga menegaskan bahwa tarif yang berkaitan dengan keamanan nasional tetap berlaku, sementara putusan MA hanya menyentuh aspek penggunaan tarif berdasarkan IEEPA.

Menurut Lukman, dampak jangka panjang dari keputusan ini masih perlu dicermati. “Dampak sebenarnya masih tidak jelas karena Trump masih ngotot, walau paling tidak ini adalah keputusan yang positif buat dunia,” katanya.

Selain faktor kebijakan tarif, pelemahan dolar AS juga dipengaruhi data ekonomi terbaru. Pertumbuhan ekonomi AS tercatat hanya 1,4 persen, jauh di bawah ekspektasi pasar yang memperkirakan angka 3 persen.

“Mayoritas disebabkan oleh shutdown pemerintah dan daya beli yang memang lemah oleh tarif,” jelas Lukman.

Kombinasi sentimen hukum dan data ekonomi tersebut membuat dolar AS tertekan, sehingga memberikan ruang penguatan bagi rupiah pada awal pekan ini. Pelaku pasar kini menantikan perkembangan lanjutan dari kebijakan fiskal dan respons pemerintah AS terhadap putusan MA tersebut.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru