Senin, 09 Februari 2026

Fiskal di Bawah Tekanan: Antara Program Mahal dan Daya Tahan Negara


 Fiskal di Bawah Tekanan: Antara Program Mahal dan Daya Tahan Negara Ilustrasi - Fiskal di Bawah Tekanan: Antara Program Mahal dan Daya Tahan Negara. (ChatgGPT AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Di atas kertas, negara selalu punya cara membiayai krisis. Tetapi realitasnya tidak sesederhana itu. Ketika bencana datang beruntun, sementara belanja prioritas terus membesar, APBN berada di persimpangan: memilih menyelamatkan hari ini atau menjaga masa depan.

Laporan Indonesia Economic Outlook Q1-2026 dari LPEM FEB UI menggambarkan situasi fiskal Indonesia yang makin sempit. Defisit anggaran 2025 telah mencapai 2,92 persen dari PDB. Angka ini mendekati batas psikologis dan menyisakan ruang gerak yang kian terbatas untuk 2026.

Penerimaan Melemah, Belanja Membengkak

Tekanan tidak hanya datang dari sisi belanja pemulihan bencana, tetapi juga dari turunnya penerimaan negara:

  • Pajak Penghasilan (PPh) merosot 13,13% (yoy)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turun 4,52% (yoy) 

Bagi ekonom, ini bukan sekadar fluktuasi teknis. Melemahnya pajak adalah cermin menurunnya aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan sejumlah program prioritas berbiaya besar seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. LPEM menilai program-program tersebut memberi beban fiskal signifikan dan berpotensi menyedot anggaran dari belanja yang lebih produktif .

Dilema pun muncul: membantu kelompok rentan hari ini atau menjaga investasi jangka panjang seperti infrastruktur, pendidikan, dan mitigasi bencana.

Daerah di Garis Depan, Anggaran di Garis Tipis

Bencana sesungguhnya paling berat ditanggung pemerintah daerah. Jalan kabupaten rusak, jembatan putus, sekolah dan puskesmas terendam—sementara kapasitas APBD terbatas.

LPEM menyoroti bahwa pengurangan transfer ke daerah dapat melemahkan kemampuan pemerintah lokal menjalankan layanan publik dasar. Padahal merekalah garda terdepan saat krisis.

Tanpa dukungan memadai, daerah terjebak siklus: memulihkan kerusakan lama sambil menghadapi bencana baru.

Risiko bagi Pertumbuhan 2026

Jika pola ini berlanjut, target pertumbuhan 5 persen pada 2026 terancam menjadi sekadar angka optimistis. LPEM memproyeksikan ekonomi 2026 hanya akan bergerak di kisaran 4,9–5,1 persen—dengan catatan reformasi struktural berjalan.

Tanpa reformasi, tiga risiko besar menanti:

Penurunan kesejahteraan riil akibat inflasi pangan dan kehilangan pekerjaan.

Ketimpangan melebar antara wilayah terdampak dan tidak terdampak.

Produktivitas stagnan karena belanja publik tersedot untuk pemulihan darurat.

Agenda yang Tak Bisa Ditunda

Serial krisis 2025–2026 memberi pelajaran pahit: kebijakan tambal sulam tidak lagi memadai. LPEM menawarkan beberapa arah perubahan:

  1. Reformasi iklim usaha agar investasi menciptakan lapangan kerja berkualitas.
  2. Penataan ulang prioritas belanja negara berbasis dampak jangka panjang.
  3. Penguatan manajemen bencana dan tata ruang berbasis risiko.
  4. Perbaikan kualitas institusi, termasuk independensi bank sentral.

Tanpa langkah itu, Indonesia berisiko terjebak pada “pertumbuhan tipis” yang tidak mengangkat kesejahteraan.

Tahun 2026 adalah ujian apakah Indonesia mampu belajar dari krisis. Bencana mungkin tak bisa dicegah, tetapi dampaknya bisa diperkecil. Yang dibutuhkan bukan hanya anggaran lebih besar, melainkan kebijakan yang lebih cerdas, terarah, dan berani berubah.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru