Loading
Jajaran pejabat tinggi Danantara Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self-Regulatory Organization melangsungkan Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (01/02/2026). (Antara/Bayu Saputra)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memastikan kesiapan penuh menjelang pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/2/2026) sore. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi pasar modal Indonesia dalam upaya memenuhi standar global yang ditetapkan penyedia indeks internasional.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Plt Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan seluruh permintaan dan perhatian dari MSCI telah dipelajari secara menyeluruh. Hasilnya, OJK dan SRO menilai seluruh poin tersebut dapat dipenuhi dan sudah disiapkan dalam bentuk proposal serta rencana pelaksanaan yang konkret.
Menurut Hasan, tim OJK dan SRO telah mendapat instruksi jelas untuk memastikan seluruh kesiapan teknis dan kebijakan dapat dikonfirmasi langsung dalam pertemuan tersebut. Harapannya, dialog ini tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga menghasilkan pernyataan atau kesepakatan bersama terkait arah pengembangan pasar saham Indonesia ke depan.
OJK menargetkan pasar modal nasional mampu sejajar dengan praktik terbaik internasional. Untuk itu, masukan dari penyedia indeks global seperti MSCI dipandang sebagai cermin penting guna melihat sejauh mana pasar Indonesia memenuhi ekspektasi investor global.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal. Fokusnya mencakup penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar secara menyeluruh.
Langkah awal dimulai dari rencana peningkatan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float emiten, dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki likuiditas dan daya tarik saham domestik.
OJK juga menaruh perhatian besar pada transparansi, khususnya terkait pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Penguatan aspek ini dibarengi dengan peningkatan pengawasan serta penegakan aturan agar kredibilitas pasar tetap terjaga.
Dari sisi infrastruktur, penguatan data kepemilikan saham yang lebih rinci dan andal menjadi agenda berikutnya, disusul dorongan demutualisasi bursa sebagai upaya memperkuat tata kelola dan meminimalkan potensi konflik kepentingan dikutip Antara.
Penegakan hukum juga masuk dalam agenda prioritas. OJK menegaskan komitmen untuk bertindak tegas dan konsisten terhadap berbagai pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi dan penyebaran informasi menyesatkan.
Selain itu, penguatan tata kelola emiten dilakukan melalui peningkatan standar governance, kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi jajaran direksi dan komisaris, serta persyaratan kompetensi dan sertifikasi bagi profesi pendukung laporan keuangan.
Agenda reformasi ini dilengkapi dengan strategi pendalaman pasar yang terintegrasi, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun infrastruktur. Seluruh langkah tersebut ditopang oleh kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan agar reformasi berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.