Jumat, 16 Oktober 2026

Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Stabilitas Pasar  


 Ketua Komisi XI DPR: Pergantian Pimpinan OJK Tak Ganggu Stabilitas Pasar    Plt Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi (kanan) menyampaikan keterangan pers disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kanan), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), CEO Danantara Rosan Roeslani (tengah), COO Danantara Dony Oskaria (kedua kiri) di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd/nz.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai proses pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.

Menurut Misbakhun, pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang mencerminkan komitmen terhadap etika jabatan serta tata kelola lembaga yang sehat dan akuntabel.

“Keputusan ini harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas di lembaga keuangan negara terus diperkuat,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026)

Seperti diketahui, pada Jumat (30/1/2026), empat pejabat OJK mengundurkan diri, yakni Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I.B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek.

Menindaklanjuti hal tersebut, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) menetapkan Friderica Widyasari sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Rapat DK OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga tetap berjalan optimal.

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan responsif, sehingga fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berlangsung normal,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga serta memberikan kepastian regulasi bagi investor domestik maupun global.

Dalam konteks pasar modal, Misbakhun melihat transisi kepemimpinan ini sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan tata kelola dan transparansi yang sejalan dengan praktik terbaik internasional.

“Isu-isu yang menjadi perhatian investor global, termasuk transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama DPR dan OJK. Perbaikan akan terus dilakukan secara konsisten,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih solid dan memiliki daya tahan yang kuat. Ia pun mengimbau pelaku pasar agar tetap tenang dan menyikapi dinamika ini secara objektif.

“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga,” pungkasnya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru