OJK Tunjuk Friderica dan Hasan Fawzi sebagai Komisioner Pengganti


 OJK Tunjuk Friderica dan Hasan Fawzi sebagai Komisioner Pengganti Dokumentasi - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (OJK)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif di tengah dinamika internal lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Selain Friderica, OJK juga mengangkat Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang telah diatur secara internal.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” ujar Ismail dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026). 

Menurut Ismail, OJK memastikan seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Ia menambahkan bahwa stabilitas organisasi menjadi kunci dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.

“Kami terus melakukan penajaman kebijakan, program kerja, dan agenda strategis agar OJK mampu merespons tantangan serta menjaga kepercayaan publik,” kata Ismail.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat, guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebelumnya, OJK mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri pada Jumat sore. Pada hari yang sama, IB Aditya Jayaantara, selaku Deputi Komisioner Pengawas terkait, juga mengajukan pengunduran diri.

Tak lama berselang, sekitar pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut menyatakan mundur dari jabatannya. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan stabilitas lembaga.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru