Loading
Ilustrasi - Perputaran dana judi online 2025 turun 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. (Info Indonesia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Perputaran dana judi online sepanjang 2025 tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat total dana yang berputar mencapai Rp286,84 triliun, turun sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang menembus Rp359,81 triliun.
Meski menurun, angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas judi online masih berlangsung dalam skala besar. Sepanjang 2025 saja, transaksi yang berkaitan dengan judi online terjadi sebanyak 422,1 juta kali, mencerminkan masifnya peredaran uang di sektor ilegal ini.
Penurunan juga terlihat dari sisi deposit. Total dana yang disetorkan pemain judi online sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp36,01 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun. Sekitar 12,3 juta orang tercatat melakukan deposit melalui berbagai kanal pembayaran, mulai dari perbankan, dompet digital, hingga QRIS.
Menariknya, terdapat pergeseran pola transaksi. Penggunaan QRIS sebagai sarana penyetoran mengalami peningkatan signifikan, melampaui kanal perbankan dan e-wallet. Perubahan modus ini menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya pengawasan transaksi keuangan digital.
Penurunan perputaran dana dan nilai deposit judi online dinilai tidak lepas dari strategi pencegahan yang semakin terarah, serta kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Upaya penindakan, pemblokiran, hingga pemantauan transaksi dinilai mulai memberi dampak nyata.
Di luar judi online, perhatian juga diarahkan pada berbagai tindak pidana asal lain yang berpotensi menjadi pintu masuk pencucian uang. Salah satunya adalah kejahatan keuangan yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya alam.
Di sektor pertambangan, telah disampaikan puluhan hasil analisis dan informasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah. Salah satu fokus utama adalah aktivitas penambangan emas tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, serta dugaan aliran emas ilegal ke pasar luar negeri. Dalam periode 2023–2025, total nilai transaksi yang diduga terkait aktivitas ini mencapai ratusan triliun rupiah, dengan perputaran dana mendekati Rp1.000 triliun dikutip Antara.
Pengawasan juga menyasar sektor lingkungan hidup, khususnya pada komoditas strategis. Sejumlah transaksi bernilai ratusan triliun rupiah diduga berkaitan dengan tindak pidana yang berkontribusi pada kelangkaan dan kenaikan harga komoditas penting di dalam negeri.
Sementara di sektor kehutanan, transaksi jual beli kayu yang diduga berasal dari penebangan ilegal juga menjadi sorotan. Tidak ditemukannya dokumen legalitas menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan.
Sepanjang 2025, ribuan produk intelijen keuangan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Sebagian besar di antaranya berkaitan dengan dugaan korupsi, perpajakan, dan penipuan, dengan nilai perputaran dana yang mencapai ratusan hingga ribuan triliun rupiah.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun perputaran dana judi online mulai menurun, tantangan pengawasan transaksi keuangan ilegal masih sangat besar. Upaya berkelanjutan dan adaptif tetap dibutuhkan agar celah-celah baru tidak terus dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial.