Loading
(kiri-kanan) Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang dalam Temu Media di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/01/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan formulasi baru yang akan dibahas bersama Morgan Stanley Capital International (MSCI), menyusul evaluasi metodologi penghitungan free float saham di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa penyusunan formula ini dilakukan untuk merespons masukan MSCI, dengan target pembahasan lanjutan sebelum tenggat Mei 2026.
Menurut Iman, BEI masih dalam tahap memfinalisasi pendekatan apa saja yang bisa diajukan ke MSCI. Setelah pertemuan resmi dilakukan, BEI akan diberikan waktu sekitar satu bulan untuk menyerahkan proposal yang akan menjadi bahan diskusi lanjutan.
“Kami belum tahu persis seperti apa requirement yang diharapkan. Tapi apa yang bisa kami siapkan, itu yang sedang kami formulasikan. Harapannya, seluruh proses diskusi bisa berjalan sebelum Mei 2026,” ujar Iman kepada media di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Iman mengakui, formulasi yang sebelumnya disampaikan BEI sebenarnya telah memenuhi standar transparansi free float saham. Namun, pengumuman terbaru dari MSCI mengindikasikan bahwa pendekatan tersebut belum sepenuhnya dianggap memadai.
“Kami merasa apa yang kami sampaikan sudah cukup. Tapi dari sisi mereka, itu belum cukup. Karena itu, kami minta waktu untuk kembali berdiskusi dan mencari titik temu,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, manajemen BEI sebelumnya telah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI di New York, Amerika Serikat. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan perubahan metodologi penghitungan free float saham di Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menilai diskusi berjalan konstruktif. Salah satu poin yang disorot adalah perbedaan standar free float di Indonesia yang relatif lebih ketat dibandingkan bursa di negara lain.
Di Indonesia, kepemilikan saham sebesar 5 persen tidak dihitung sebagai free float. Sementara di sejumlah bursa global, kepemilikan hingga 10 persen masih dapat dikategorikan sebagai free float.
“Kami juga ingin memahami ekspektasi MSCI secara lebih jelas. Jika menyangkut kemudahan akses data atau transparansi, tentu akan kami upayakan agar bisa kami sediakan,” kata Jeffrey dikutip Antara.
Sebagaimana diketahui, MSCI berencana menerapkan sejumlah perubahan terhadap proses review indeks saham Indonesia mulai Februari 2026. Kebijakan tersebut meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian sementara penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan antar segmen indeks ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan langkah ini diambil untuk menekan index turnover dan meminimalkan risiko kelayakan investasi. Kebijakan tersebut juga dimaksudkan memberi ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk meningkatkan transparansi.
Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat perbaikan yang signifikan, MSCI akan kembali mengevaluasi status akses pasar Indonesia. Evaluasi ini mencakup potensi penurunan bobot saham Indonesia dalam Indeks Pasar Emerging MSCI hingga kemungkinan reklasifikasi dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market.