Loading
Ilustrasi - Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/10/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU/pri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tekanan kuat kembali melanda pasar saham domestik. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Rabu (28/1/2026) siang, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam hingga 8 persen.
Berdasarkan data perdagangan sesi II, pada pukul 13.43 WIB atau waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), IHSG tercatat melemah 718,44 poin ke level 8.261,78. Pelemahan tak hanya terjadi pada indeks utama, tekanan juga terasa pada saham-saham unggulan. Indeks LQ45 turun 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.
Manajemen BEI menjelaskan, penghentian sementara perdagangan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai langkah pengamanan pasar di tengah volatilitas tinggi. Trading halt ini berlangsung selama 30 menit dan perdagangan kembali dibuka sekitar pukul 14.13 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan bursa.
Aturan Trading Halt di BEI
Dalam ketentuan terbaru, BEI menerapkan beberapa lapisan pengamanan apabila terjadi penurunan IHSG dalam satu hari bursa yang sama, yakni:
Penyesuaian kebijakan ini dilakukan untuk memberi ruang likuiditas yang lebih longgar bagi investor, sekaligus memungkinkan pelaku pasar menyusun strategi investasi secara lebih rasional dengan mempertimbangkan informasi yang berkembang dikutip Antara.
Ketentuan pelaksanaan trading halt tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI tertanggal 8 April 2025, yakni Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat, serta Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 mengenai Peraturan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas