Deputi Gubernur BI Berganti, Perry: Fungsi Bank Sentral Tetap Berjalan Normal


 Deputi Gubernur BI Berganti, Perry: Fungsi Bank Sentral Tetap Berjalan Normal Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2026 secara daring di Jakarta, Rabu (21/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pergantian atau pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan memengaruhi jalannya tugas dan kewenangan bank sentral.

Pernyataan ini disampaikan Perry menyikapi rencana pengisian posisi Deputi Gubernur yang akan menggantikan Juda Agung. Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat merupakan hal yang normal dalam organisasi, termasuk di institusi sekelas bank sentral.

Perry memastikan, seluruh mandat BI—mulai dari menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, hingga memastikan kelancaran sistem pembayaran—tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pergantian pejabat, kata dia, tidak mengubah sistem kerja maupun keputusan kelembagaan yang sudah memiliki landasan kuat.

Di sisi lain, Perry juga menekankan bahwa BI bekerja dengan sistem dan tata kelola yang berlapis. Artinya, pengambilan kebijakan tidak bergantung pada satu orang atau satu jabatan semata, melainkan melalui proses kolektif yang terstruktur dikutip Antara.

Dengan begitu, publik dan pelaku pasar diminta tetap tenang. BI akan terus menjalankan fungsinya menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk merespons dinamika global dan domestik yang memengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru