Aliansi Ekonom Indonesia Suarakan Lagi 7 Desakan Darurat Ekonomi: Tanda Tangan Tembus 698 Orang


 Aliansi Ekonom Indonesia Suarakan Lagi 7 Desakan Darurat Ekonomi: Tanda Tangan Tembus 698 Orang Konferensi pers Aliansi Ekonom Indonesia di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (20/1/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) kembali menguatkan suara publik lewat Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE). Seruan ini ditegaskan dalam pertemuan perdana para penandatangan yang digelar di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta.

Pertemuan tersebut dibuka dengan penandatanganan ulang dokumen 7DDE oleh anggota dan jejaring AEI. Hingga 20 Januari 2026, dokumen ini telah ditandatangani oleh 436 ekonom serta 262 non-ekonom Indonesia yang berada di dalam dan luar negeri.

Direktur Eksekutif CSIS Yose R. Damuri menyebut forum ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menjaga konsistensi peran ekonom dalam ruang kebijakan publik.

“Pertemuan ini diharapkan menjaga momentum kita bersama dalam berkontribusi secara aktif dalam diskusi terkait pembuatan kebijakan maupun upaya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan keahlian kami sebagai ekonom,” ujar Yose dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1/2025).

Apa Isi 7 Desakan Darurat Ekonomi?

AEI menegaskan ada tujuh agenda utama yang dianggap mendesak agar ekonomi nasional tidak berjalan di tempat—atau bahkan mundur.

  1. Pertama, AEI mendesak perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran, termasuk penempatan anggaran secara lebih proporsional pada program prioritas yang berdampak luas.
  2. Kedua, aliansi meminta independensi dan transparansi lembaga negara dikembalikan, sekaligus memastikan institusi negara tidak mudah ditarik oleh kepentingan pihak tertentu.
  3. Ketiga, mereka menyerukan penghentian dominasi negara yang justru berisiko menekan ekonomi lokal, termasuk melemahkan daya saing usaha masyarakat.
  4. Keempat, AEI menuntut deregulasi kebijakan, perizinan, dan lisensi, serta penyederhanaan birokrasi yang selama ini dianggap menjadi penghambat utama iklim usaha dan investasi.
  5. Kelima, kebijakan ekonomi perlu dipusatkan untuk mengurangi ketimpangan, bukan hanya mengejar angka pertumbuhan.
  6. Keenam, AEI meminta pengembalian kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan proses teknokratis yang sehat. Mereka juga mendorong penghentian program populis yang dinilai mengganggu stabilitas serta kehati-hatian fiskal.
  7. Ketujuh, AEI menekankan pentingnya penguatan institusi dan tata kelola negara, termasuk pemberantasan konflik kepentingan dan praktik perburuan rente.

Sudah Diajak Diskusi, Tapi Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

AEI menyampaikan, sejak 7DDE diumumkan ke publik, mereka telah melakukan advokasi dan beberapa kali diundang berdiskusi oleh berbagai pihak, seperti Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Keuangan, hingga Danantara.

Namun, aliansi menilai hasil dialog yang berlangsung sejauh ini belum menunjukkan penanganan memadai terhadap problem utama—terutama soal misalokasi sumber daya dan lemahnya institusi.

AEI juga mencatat bahwa sejak desakan diterbitkan pada 9 September 2025, gerakan ini meluas secara organik melalui diskusi para penandatangan di berbagai daerah.Beberapa forum diskusi tercatat berlangsung di Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Syiah Kuala.

Sorotan Khusus: Anggaran Pendidikan Daerah Belum Patuh Amanat Konstitusi

Dalam sesi lanjutan, perwakilan AEI Titik Anas menekankan bahwa pembangunan ekonomi jangka panjang tidak akan kokoh tanpa pendidikan sebagai fondasi modal manusia.

Ia menyoroti problem klasik: ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran publik untuk pendidikan masih belum benar-benar dijalankan di banyak wilayah.

“Walau konstitusi telah mengamanahkan setidaknya 20 persen anggaran publik untuk pendidikan, sayangnya alokasi 20 persen anggaran daerah tidak terpenuhi. Anggaran pendidikan ini penting misalnya untuk merealisasikan keputusan MK bahwa pendidikan dasar tidak lagi dipungut bayaran,” ujarnya dikutip Antara.

AEI: Keterlibatan Ekonom Harus Makin Kritis

Berdasarkan evaluasi bersama, para penandatangan menilai pemerintah dan institusi negara belum memenuhi tuntutan yang tercantum dalam 7DDE.Ekonom Talitha Chairunissa menyebut situasi ini justru memperkuat alasan mengapa ekonom harus terus hadir dalam percakapan kebijakan—bukan hanya sebagai penonton, tapi juga pengingat.

“Kami melihat bahwa kondisi ini memperkuat urgensi bagi para ekonom untuk terus terlibat secara aktif dan kritis dalam diskursus kebijakan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Talitha.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru