Selasa, 20 Januari 2026

CFX: Industri Kripto Indonesia Masih Menjanjikan di 2026, Minat Korporasi Terus Naik


 CFX: Industri Kripto Indonesia Masih Menjanjikan di 2026, Minat Korporasi Terus Naik Ilustrasi - Logo PT Central Finansial X (CFX). ANTARA/HO-CFX.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Central Finansial X (CFX) memproyeksikan industri aset kripto masih memiliki ruang pertumbuhan yang sehat sepanjang 2026. Meski tekanan makroekonomi global belum benar-benar reda, CFX menilai minat pasar—termasuk dari kalangan korporasi domestik—masih terus menguat.

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, mengatakan bahwa situasi ekonomi global memang tetap berpengaruh terhadap pergerakan industri aset digital di Indonesia. Namun, ia menilai ketidakpastian tersebut tidak otomatis mematikan daya tarik masyarakat terhadap kripto.

“Karena itu, kami melihat perkembangan industri aset kripto diperkirakan masih akan menunjukkan tren yang relatif positif memasuki tahun 2026,” ujar Subani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Aset yang Paling Diminati Sepanjang 2025

Berdasarkan catatan Bursa CFX, lima aset kripto yang paling banyak diperdagangkan di Indonesia sepanjang 2025 adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Kelima aset ini dikenal memiliki kapitalisasi pasar besar, sehingga sering menjadi pilihan utama pelaku pasar karena likuiditasnya relatif kuat.

CFX melihat dominasi aset-aset tersebut menggambarkan preferensi konsumen yang cenderung memilih instrumen kripto dengan ekosistem matang dan volume perdagangan tinggi.

Korporasi Mulai Menjadikan Kripto Sebagai Portofolio

Bukan hanya investor ritel yang aktif, CFX juga menyoroti tren global yang mulai terasa di dalam negeri: korporasi mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari portofolio.

Menurut Subani, kehadiran investor institusi memberi perbedaan yang sangat terasa dibanding beberapa tahun lalu. Pasar menjadi memiliki kedalaman likuiditas lebih baik, sekaligus berpotensi lebih stabil menghadapi guncangan.

“Keterlibatan mereka membuat likuiditas pasar menjadi jauh lebih dalam, dan kami melihat ini membantu pasar menjadi lebih stabil dalam meredam potensi fluktuasi ekstrem,” jelasnya.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memperlihatkan arah yang sama. Jumlah korporasi yang memiliki aset digital tercatat naik dari 581 korporasi (Februari 2025) menjadi 973 korporasi (November 2025). Meski angkanya belum dominan, CFX menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal penting bahwa adopsi institusional sedang terbentuk.

“Sebagai penyelenggara bursa, kami meyakini tren adopsi aset digital oleh korporasi akan berlanjut ke depannya,” kata Subani.

Akses Pasar dan Likuiditas Jadi Kunci

Untuk mempercepat adopsi korporasi, CFX menilai kunci utamanya adalah memperluas akses pasar, termasuk membuka peluang bagi konsumen institusi asing agar likuiditas makin kuat.

Subani menekankan bahwa likuiditas besar akan membuat transaksi skala besar lebih efisien, sekaligus memperkuat kematangan ekosistem perdagangan kripto di Indonesia.

“Likuiditas pasar yang memadai menjadi faktor penting agar transaksi dalam skala besar dapat berjalan lebih efisien. Ini semua diharapkan mampu menciptakan pasar yang semakin matang dan memperluas adopsi aset digital oleh korporasi, baik lokal maupun asing,” ujarnya dikutip Antara.

Tata Kelola Menguat, Anggota Bursa Dikejar Status PAKD

Di sisi regulasi, industri aset kripto Indonesia juga mengalami fase penting: transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK. Dalam proses itu, penguatan tata kelola menjadi salah satu sorotan.

Hingga 10 Januari 2026, CFX mencatat 25 dari 30 anggota bursa telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Ke depan, CFX menargetkan seluruh anggota bursa bisa memperoleh status tersebut pada 2026 demi memperkuat ekosistem perdagangan yang lebih aman dan tertata.

Derivatif Kripto Melesat, Nilai Transaksi Rp64,16 Triliun

Tak hanya pasar spot, CFX juga mendorong pertumbuhan lewat inovasi produk—salah satunya derivatif kripto berizin. Produk ini dinilai menjadi opsi tambahan bagi pelaku pasar yang ingin melakukan strategi pengelolaan risiko.

Subani menyebut sepanjang 2025, produk derivatif kripto di Bursa CFX menunjukkan pertumbuhan positif. CFX mencatat nilai transaksi derivatif kripto mencapai Rp64,16 triliun dengan 178 kontrak aktif yang diperdagangkan per 31 Desember 2025.

“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak,” ujarnya.

CFX berharap tren tersebut berlanjut di 2026 mengingat pasar derivatif dinilai masih punya potensi besar untuk berkembang.

Menurut Subani, derivatif kripto dapat menjadi instrumen untuk lindung nilai (hedging) melalui kontrak berleverage. Mekanismenya memungkinkan pelaku pasar memanfaatkan pergerakan harga, baik saat pasar menguat maupun melemah, tanpa selalu bergantung pada transaksi spot.

“Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun,” kata Subani.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru