Loading
OJK Catat Transaksi Aset Kripto 2025 Capai Rp482 Triliun. (Pixabay)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Otoritas Jasa Keuangan melaporkan total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya (2024) yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan secara akumulatif aktivitas transaksi kripto sepanjang 2025 masih berada pada level yang besar meskipun terjadi koreksi secara tahunan.
Hasan menyampaikan bahwa sepanjang tahun lalu, nilai transaksi aset kripto tetap menunjukkan perputaran yang signifikan di pasar domestik. Secara keseluruhan, nilai transaksi kripto sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp482,23 triliun.
Dari sisi perkembangan bulanan, OJK mencatat adanya pelemahan transaksi menjelang akhir tahun. Nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.
Hasan menjelaskan penurunan tersebut setara dengan koreksi sebesar 12,22 persen secara bulanan. Penurunan ini mencerminkan melambatnya aktivitas transaksi kripto pada periode akhir tahun, meskipun minat pasar secara umum masih terjaga.
Selain nilai transaksi, OJK juga mencatat pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia. Hingga November 2025, jumlah investor kripto mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.
Menurut Hasan, dilansir Antara, peningkatan jumlah investor menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto masih berada dalam tren positif. Namun, dari sisi nilai transaksi, terjadi penurunan secara bulanan, khususnya pada Desember 2025.
Meski demikian, OJK menilai secara kumulatif sepanjang 2025, nilai transaksi aset kripto di Indonesia masih berada pada level yang tinggi dan mencerminkan peran signifikan aset kripto dalam ekosistem keuangan digital nasional.