Selasa, 30 Desember 2025

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp73 Ribu per Kg saat Natal 2025


 Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp73 Ribu per Kg saat Natal 2025 Cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Min

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga sejumlah komoditas pangan strategis terpantau masih tinggi pada Hari Natal 2025. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp73.050 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di level Rp33.050 per kg, Kamis (25/12/2025).

Berdasarkan data resmi PIHPS yang dirilis pukul 07.35 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional menunjukkan variasi, terutama pada komoditas bumbu dapur dan bahan pokok.

Untuk komoditas bawang, bawang merah tercatat dijual Rp52.300 per kg, sedangkan bawang putih berada di harga Rp40.250 per kg. Sementara itu, harga beras juga relatif stabil di berbagai kualitas.

Beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.400 per kg dan kualitas bawah II Rp14.350 per kg. Untuk beras kualitas medium, harga medium I tercatat Rp15.900 per kg dan medium II Rp15.800 per kg. Adapun beras kualitas super I dijual Rp17.100 per kg dan super II Rp16.650 per kg.

PIHPS juga mencatat harga komoditas cabai lainnya masih berada di atas rata-rata normal. Cabai merah besar dijual Rp51.600 per kg, cabai merah keriting Rp54.950 per kg, serta cabai rawit hijau mencapai Rp62.300 per kg.

Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat Rp41.700 per kg. Sementara daging sapi kualitas I dijual Rp142.150 per kg dan kualitas II Rp134.400 per kg.

Harga kebutuhan pokok lainnya juga terpantau stabil. Gula pasir premium berada di angka Rp19.800 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.200 per kg. Untuk minyak goreng, minyak curah tercatat Rp18.850 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.500 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.550 per liter.

PIHPS Nasional menyampaikan bahwa data harga tersebut dihimpun dari berbagai pasar tradisional dan pusat perdagangan di seluruh Indonesia.

“PIHPS berfungsi sebagai referensi harga pangan nasional yang diperbarui secara berkala untuk memantau perkembangan harga di tingkat konsumen,” tulis PIHPS Nasional dalam keterangannya.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru