Loading
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat diwawancarai awak media usai mengunjungi pengungsi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (4/12/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar/aa.
PADANG, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah pusat membatalkan rencana pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 yang mencapai Rp2,6 triliun. Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.Mahyeldi menegaskan bahwa Sumbar saat ini tengah fokus memulihkan daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, sehingga dukungan anggaran penuh sangat dibutuhkan.
“Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pasca-bencana, Sumbar membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Mahyeldi di Padang, Kamis (4/12/2025).
Selain Presiden, surat serupa juga dikirimkan kepada Menteri Keuangan agar efisiensi anggaran TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Menurutnya, pengurangan anggaran justru berpotensi menghambat proses penanganan bencana, khususnya pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kerusakan Tersebar di Banyak Daerah
Data Pemprov Sumbar menunjukkan skala kerusakan yang cukup masif akibat bencana hidrometeorologi. Tercatat:
Kerusakan pada ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional
Mahyeldi menjelaskan bahwa prioritas saat ini adalah memenuhi kebutuhan dasar warga dan memastikan akses menuju wilayah terdampak kembali terbuka sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan cepat dan merata.
Pemulihan Ekonomi dan Infrastruktur Jadi Fokus
Dalam jangka panjang, pemerintah daerah akan berfokus pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur yang rusak.“Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambah Mahyeldi dikutip Antara.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan banyak pihak, mulai dari kementerian, BUMN, lembaga sosial, komunitas perantau, hingga sejumlah pemerintah provinsi.
Rincian Pemotongan TKD
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, mencakup 19 kabupaten/kota serta pemerintah provinsi. Pemprov berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, mengingat urgensi kebutuhan penanganan bencana di wilayah mereka.