Selasa, 30 Desember 2025

Benahi Hutan Sumatera: BP BUMN Minta Tiga Polda Usut Pembalakan Liar, DPR Desak Investigasi Illegal Logging


 Benahi Hutan Sumatera: BP BUMN Minta Tiga Polda Usut Pembalakan Liar, DPR Desak Investigasi Illegal Logging Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria. ANTARA/HO-BP BUMN.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Gelombang banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat dalam sepekan terakhir memicu sorotan tajam terhadap kondisi hutan di Sumatera. Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, meminta tiga Polda di wilayah tersebut bergerak cepat mengusut indikasi pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu utama bencana besar ini.

Menurut Dony, rusaknya tutupan hutan membuat air hujan tak lagi tertahan, menyebabkan debit air meningkat dan menerjang permukiman warga tanpa kendali. Sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan gelondongan kayu besar hanyut bersama arus banjir, mempertebal dugaan bahwa ada aktivitas penebangan ilegal dalam skala masif.

“Banjir yang terjadi bukan hanya karena cuaca ekstrem. Ada tangan manusia yang merusak hutan kita. Saya berharap Kapolda Aceh, Sumut, dan Sumbar segera menindaklanjuti kasus ini,” tegas Dony.

Ia menilai hampir seluruh aktivitas pembalakan liar memperparah bencana hidrometeorologi, dan penegakan hukum harus menjadi langkah awal agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh BUMN di bawah Danantara Indonesia untuk mengirim bantuan darurat dan logistik bagi warga yang terisolasi akibat jalan utama terputus.

DPR Minta Investigasi Menyeluruh Soal Kayu Gelondongan

Seruan penindakan ini sejalan dengan suara Komisi IV DPR RI melalui Daniel Johan, yang meminta pemerintah membentuk tim investigasi nasional guna menelusuri asal-usul kayu hanyut saat banjir. Baginya, kejelasan sumber kayu dan kemungkinan praktik illegal logging harus dibuka terang-terangan di hadapan publik.

“Tim investigasi penting untuk memastikan apakah ada pelanggaran, siapa pelakunya, dan bagaimana pencegahan ke depan,” ujar Daniel dikutip Antara.

Ia menekankan, jika akar masalah deforestasi tidak segera ditangani, ditambah anomali cuaca yang semakin ekstrem, maka kerusakan lingkungan akan menimbulkan bencana yang jauh lebih besar di masa mendatang.

Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan sebelumnya menduga kayu yang hanyut adalah sisa tebangan lama dan kemungkinan berasal dari area penggunaan lain (APL). Namun pemeriksaan lengkap tetap diperlukan agar tak ada ruang abu-abu dalam penanganan bencana kali ini.

Harapan Publik: Hutan Dipulihkan, Penebang Ilegal Ditindak

Masyarakat kini menanti langkah nyata penegak hukum dalam membongkar rantai illegal logging yang disebut sebagai biang kerok banjir Sumatera. Pemerintah pusat dan daerah juga didorong memperkuat mitigasi, restorasi lahan kritis, serta memperketat izin pemanfaatan kawasan hutan.

Karena selama hutan terus ditebang tanpa kendali, banjir bukan lagi bencana alam—melainkan bencana yang dibuat manusia sendiri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru