Loading
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan.)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya siap mengalokasikan dana darurat apabila pemerintah memutuskan perlunya dukungan anggaran untuk penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025). Ia mengaku belum mendapat informasi detail mengenai mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB), namun menegaskan bahwa ketersediaan dana bukan halangan ketika negara membutuhkan respon cepat.
“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar. Selesai,” ujarnya singkat namun tegas.
PFB Jadi Instrumen Pendanaan Risiko Bencana
PFB merupakan skema pendanaan inovatif yang dibentuk melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2021, dengan tujuan memperkuat ketahanan fiskal negara dalam menghadapi risiko bencana. Melalui skema ini, pendanaan tidak hanya bertumpu pada APBN/APBD tahunan, tetapi juga dapat dialihkan melalui kemitraan dan pengasuransian aset pemerintah serta masyarakat.
Dengan adanya PFB, proses pemulihan pascabencana diharapkan lebih cepat, terutama untuk melindungi kelompok terdampak paling rentan: masyarakat miskin dan daerah yang aksesnya terbatas.
Pemerintah Masih Memantau Situasi Bencana
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah penyaluran bantuan bagi wilayah yang sedang terdampak banjir dan longsor. Terkait kemungkinan penetapan status darurat bencana nasional, pemerintah pusat disebut masih mengumpulkan data lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Desakan penetapan status nasional semakin kuat, terutama dari daerah-daerah yang terdampak cukup parah seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Banyak pihak menilai skala kerusakan sudah melewati kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga intervensi pusat dalam skala lebih besar dianggap mendesak.
Menanti Keputusan Sumber Daya Nasional
Saat ini, status tanggap darurat masih berada pada ranah provinsi masing-masing. Namun permintaan agar pemerintah pusat turun penuh tampaknya menguat, seiring meningkatnya kebutuhan logistik, evakuasi, hingga dukungan anggaran.
Langkah berikutnya kini menunggu keputusan pemerintah pusat: apakah bencana di Sumatera akan dinaikkan ke level nasional, dan apakah dana darurat segera digelontorkan. Purbaya telah menyatakan siap — kini publik menantikan tindak lanjutnya dikutip Antara.