Loading
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan akhir tahun dengan lebih hemat melalui pemberian diskon tarif tol dan tiket transportasi umum pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diumumkan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Program potongan tarif tol berlaku untuk tiga hari khusus, yakni pada 22, 23, dan 31 Desember 2025, dengan besaran diskon berada di rentang 10–20 persen. Insentif ini dapat dinikmati di 26 ruas tol, mencakup 2 ruas Jabodetabek, 9 ruas Trans Jawa, 3 ruas Non-Jawa, serta 12 ruas Trans Sumatra, sehingga mobilitas masyarakat diproyeksikan lebih lancar dan terjangkau.
Tak hanya jalan tol, pemerintah juga memberikan potongan tarif untuk berbagai moda transportasi. Transportasi laut, darat, udara, hingga penyeberangan kembali mendapatkan skema diskon seperti tahun sebelumnya. Untuk pengguna kapal Pelni, tiket perjalanan mendapat diskon 20 persen mulai 17 Desember 2025–10 Januari 2026. Periode yang sama juga berlaku bagi layanan penyeberangan PT ASDP.
Bagi penumpang kereta api, khusus kelas ekonomi, tersedia potongan harga sekitar 30 persen, berlaku untuk keberangkatan pada 22 Desember 2025–10 Januari 2026. Sementara itu, untuk tiket pesawat terbang kelas ekonomi, pemerintah menyediakan diskon dengan kisaran 13–14 persen selama periode yang sama.
"Potongan ini diperuntukkan bagi seluruh penumpang yang menggunakan tarif ekonomi," ujar Wakil Menteri Perhubungan, Suntana dikutip Antara.
Kebijakan ini memiliki dasar hukum melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara, masing-masing tertuang dalam SKB Nomor PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, serta SKB.10/DI-BP/X/2025 yang ditetapkan pada 28 Oktober 2025. Melalui SKB tersebut, BUMN transportasi ditugaskan memberikan insentif tarif sebagai upaya mendukung pergerakan masyarakat serta menstimulasi ekonomi sepanjang puncak liburan akhir tahun.