Loading
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjawab pertanyaan dari awak media setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/Aji Cakti)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Rencana masa depan operasional PT Freeport Indonesia kembali menjadi sorotan. Perusahaan tambang raksasa tersebut menyatakan kesiapan untuk melakukan divestasi tambahan saham sebesar 12 persen pada tahun 2041, sejalan dengan pembahasan yang tengah berjalan dengan pemerintah.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menegaskan bahwa telah ada kesepahaman awal antara Freeport dan pemerintah terkait kelanjutan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga masa produktivitas tambang mencapai batas maksimal atau life of mine.
“Belum ada dokumen tertulis, tapi kami sudah memiliki kesepahaman bahwa kegiatan pertambangan bisa berlanjut sampai umur tambang, dan Freeport akan divestasi tambahan 12 persen saham di 2041,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (24/11/2025).
Menurut Tony, kesepakatan lebih awal dibutuhkan untuk memberikan kepastian bagi perusahaan dalam melakukan eksplorasi lanjutan. Tahapan eksplorasi hingga pengembangan terowongan disebut memakan waktu panjang serta investasi besar.
Ia merinci bahwa eksplorasi detail bisa berlangsung 3–4 tahun, kemudian dilanjutkan dengan design engineering dalam kurun waktu yang sama, serta feasibility study yang juga diperkirakan memakan waktu 3–4 tahun.
“Semakin cepat ada kepastian, semakin cepat kami bisa mulai eksplorasi. Kami yakin sumber daya di area tersebut masih sangat besar,” tegas Tony dikutip Antara.
Freeport berharap proses persiapan dapat berjalan tanpa mengganggu tingkat produksi jelang 2041, sesuai ketentuan dalam IUPK yang berlaku saat ini.