Loading
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wamen Investasi dan Hilirisasi bahas investasi asing nakal yang ambil ruang usaha rakyat, Denpasar, Sabtu 15/11/2025. ANTARA/HO-Pemprov Bali/pri.
DENPASAR, ARAHKITA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masuknya investasi asing tidak boleh menggerus ruang usaha masyarakat lokal. Pesan ini ia sampaikan kepada Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, saat berkunjung ke Denpasar, Sabtu (16/11/2025).
Koster mengungkapkan, belakangan makin banyak investor asing yang masuk melalui sistem OSS namun realisasinya tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ia menyoroti praktik-praktik yang memakan ruang usaha rakyat, seperti penyewaan motor hingga penginapan yang dikelola warga negara asing.
“Usaha kerakyatan tidak boleh diambil alih. Tidak benar kalau rental motor dimiliki orang asing,” ujar Koster.
Izin Tak Sesuai Fakta hingga Manipulasi Kapasitas Usaha
Gubernur menyebutkan adanya kecenderungan manipulasi perizinan, terutama di sektor pariwisata. Ada restoran yang melaporkan jumlah kursi tertentu dalam izin, tetapi jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
“Kami sudah evaluasi dan membuat regulasi baru. Penerapan di lapangan harus dikendalikan ketat,” kata Koster.
Tiga Langkah Pengendalian Investasi
Untuk memastikan investasi berjalan sehat dan berkeadilan, Koster memaparkan tiga langkah utama:
Ia menambahkan, alih fungsi lahan di Bali sudah mengkhawatirkan. Jika tidak dikendalikan, dalam 10 tahun ke depan ekosistem bisa rusak dan produksi pangan terancam.
Vila Ilegal hingga Ketidakadilan bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemprov Bali juga menemukan banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak. Kondisi ini dianggap merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.“Kita dukung investasi, tapi harus terkendali. Tidak ada ampun bagi yang melanggar. Investasi tidak boleh mengambil jatah masyarakat lokal,” tegas Koster dikutip Antara.
Untuk memperkuat pengawasan, ia berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) baru sebagai pedoman teknis pengendalian investasi.
Pusat Siap Cabut Izin Investor Nakal
Wamen Todotua Pasaribu menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memberantas praktik investasi yang merugikan masyarakat.
“Ratusan izin sudah kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah harus sejalan,” ujarnya.
Menurutnya, modal asing harus memberi kontribusi nyata bagi daerah, bukan sekadar berkegiatan ekonomi.Untuk mempercepat konsolidasi, pemerintah pusat akan membuka desk khusus perizinan untuk Bali. Fasilitas ini diharapkan bisa mempercepat koordinasi antara pusat dan daerah, terutama terkait perizinan berisiko yang selama ini melalui platform OSS.
“Perizinan harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” kata Todotua.Kunjungan ini ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi pusat-daerah agar investasi yang masuk ke Bali lebih bersih, tertib, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.