Loading
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (ANTARA/ M Ghofar)
PENAJAM PASER UTARA, ARAHKITA.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka proses lelang bagi badan usaha yang ingin terlibat dalam pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara. Dua proyek besar senilai total Rp5,5 triliun kini ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Sudiro Roi Santoso, menyampaikan bahwa lelang dibuka mulai Kamis (13/11/2025) melalui platform digital investasi Investara. Seluruh proses dilakukan secara daring untuk memastikan transparansi dan mempermudah partisipasi pelaku usaha.
“Lelang sudah resmi dimulai hari ini melalui Investara. Semua informasi dan dokumen bisa diakses secara digital,” ujarnya di Nusantara.
Dua Proyek Hunian ASN Senilai Rp5,5 TriliunOIKN melelang dua paket pembangunan hunian yang akan menjadi bagian dari kawasan hunian utama di IKN:
1. 109 Rumah Tapak ASN di KIPP 1B – Nilai Investasi Rp2,8 TriliunProyek pertama berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dengan pembangunan 109 rumah tapak bertipologi 390 m² beserta fasilitas pendukung. Masa konstruksi direncanakan berlangsung dua tahun, dilanjutkan dengan pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun.
Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk, yang telah ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa tertanggal 3 November 2025. Sebagai insentif, perusahaan mendapat tambahan nilai 10 persen.
2. Delapan Tower Rumah Susun ASN di KIPP 1A – Nilai Investasi Rp2,7 Triliun
Proyek kedua mencakup pembangunan delapan tower rumah susun dengan unit hunian bertipologi 190 m² di wilayah KIPP 1A. Masa konstruksi diperkirakan 1 tahun 3 bulan, dengan masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.
Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) dan ditetapkan sebagai pemrakarsa pada tanggal yang sama. Seperti proyek pertama, konsep kompensasinya juga berupa tambahan nilai 10 persen.
Skema KPBU dengan Model DBFOMT
Kedua proyek menggunakan model Design, Build, Finance, Operate, Maintain, and Transfer (DBFOMT). Skema ini menekankan keterlibatan aktif sektor swasta dalam pembiayaan dan operasional, sebelum nantinya diserahkan kembali kepada pemerintah dikutip Antara.
Menurut Sudiro, kedua proyek akan menggunakan mekanisme pengembalian investasi melalui pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Selain itu, proyek turut mendapatkan penjaminan pemerintah melalui kerja sama Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Langkah ini diharapkan mempercepat ketersediaan hunian berkualitas bagi ASN yang akan pindah ke Nusantara sekaligus memperkuat ekosistem investasi di IKN