Loading
eputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Temmy Satya Permana berbicara saat jumpa pers terkait penertiban penjualan pakaian bekas asal impor di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (7/11/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UMKM) tengah menyiapkan langkah besar untuk mengubah wajah sejumlah pasar yang selama ini dikenal sebagai sentra pakaian bekas impor, seperti Pasar Senen di Jakarta dan Pasar Gedebage di Bandung.
Langkah tersebut disebut sebagai “rebranding pasar pakaian bekas”, dengan tujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan produk fesyen lokal.Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa program ini akan menggandeng berbagai asosiasi jenama (brand) lokal agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian setelah larangan impor pakaian bekas diberlakukan.
“Kita akan rebranding Pasar Senen menjadi pusat brand lokal Indonesia, begitu juga dengan pasar-pasar lainnya di daerah,” ujar Temmy di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan para pedagang yang sebelumnya bergantung pada penjualan pakaian bekas impor tetap bisa beradaptasi dan berdaya saing dengan produk dalam negeri. Untuk itu, lebih dari 150 jenama lokal akan digandeng guna memasok produk baru yang siap dijual di pasar-pasar tersebut.
Selain memfasilitasi pasokan produk, pemerintah juga tengah membahas skema bisnis dan pembiayaan agar pedagang bisa melakukan transisi dengan lancar. Salah satu opsinya adalah menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna membantu permodalan pedagang.
“Modal untuk menjual produk lokal memang lebih tinggi dibandingkan pakaian bekas impor. Karena itu, kita akan lihat kemungkinan KUR bisa membantu teman-teman pedagang,” tambahnya dikutip Antara.
Program rebranding ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya menghentikan praktik perdagangan pakaian impor ilegal dan menggantinya dengan produk buatan dalam negeri.
Selain itu, Kemenkop UMKM bersama pemerintah daerah juga tengah melakukan pendataan jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah. Data ini akan menjadi dasar dalam merancang skema transisi yang tepat.
Temmy menegaskan, pemerintah ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha, termasuk mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan barang bekas.
“Kita ingin yakinkan bahwa produk lokal kita tidak kalah bagus dengan pakaian luar negeri. Rebranding ini bukan sekadar perubahan nama, tapi langkah nyata membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan mandiri,” pungkasnya.