Selasa, 30 Desember 2025

Harga Emas Antam Naik Tipis, Kini di Rp2,296 Juta per Gram


 Harga Emas Antam Naik Tipis, Kini di Rp2,296 Juta per Gram Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik ke Rp2,296 juta per gram. (Emitennews.com)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga emas batangan produksi Antam yang dicatat di laman resmi Logam Mulia kembali melesat tipis ke Rp2.296.000 per gram pada hari Jumat (7 November 2025), naik Rp9.000 dari posisi sebelumnya Rp2.287.000. 

Kenaikan dua hari berturut-turut ini terjadi di tengah momentum meningkatnya minat terhadap instrumen safe-haven serta adanya tekanan pada nilai tukar rupiah. 

Pecahan Harga Emas Batangan Antam

Berikut daftar harga per pecahan yang tercatat:

0,5 gram: Rp1.198.000 

1 gram: Rp2.296.000 

2 gram: Rp4.532.000 

3 gram: Rp6.773.000 

5 gram: Rp11.255.000 

10 gram: Rp22.455.000 

25 gram: Rp56.012.000 

50 gram: Rp111.945.000 

100 gram: Rp223.812.000 

250 gram: Rp559.265.000 

500 gram: Rp1.118.320.000 

1.000 gram (1 kg): Rp2.236.600.000 

Skema Buy-Back (Penjualan Kembali)

Harga buy-back atau nilai jual kembali ke Antam juga naik menjadi Rp2.161.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.152.000. 

Pajak yang Berlaku untuk Pembelian & Penjualan

Untuk pembelian emas batangan, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,45 % bagi pemegang NPWP dan 0,90 % bagi non-NPWP. 

Untuk penjualan kembali (buy-back), jika transaksi lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 % untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari nilai buy-back. 

Ketentuan ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 terkait pajak atas transaksi logam mulia. 

Apa Maknanya Bagi Investor & Konsumen?

Sederhananya:

  • Kenaikan ini menunjukkan bahwa emas tetap dilirik sebagai instrumen lindung nilai (hedge) saat kondisi global dan domestik kurang stabil.
  • Bagi calon pembeli, artinya biaya masuk untuk unit kecil (seperti 0,5 gram) tetap dengan skala lebih ringan, namun potensi ongkos pajak tetap perlu diperhitungkan.
  • Bagi yang punya emas dan mempertimbangkan menjual kembali, angka buy-back yang naik adalah sinyal positif, namun potongan pajak juga menjadi faktor yang mempengaruhi bersih yang diterima.
  • Investor yang memegang emas sebagai aset jangka panjang bisa memanfaatkan momentum kenaikan ini, namun tetap perlu digabung dengan analisis kondisi makro seperti nilai tukar, suku bunga global, dan permintaan emas dunia.

Tips Singkat Sebelum Membeli atau Menjual Emas Antam

  1. Cek harga terkini di situs resmi Logam Mulia atau butik Antam agar tidak terlambat memperhitungkan perubahan harian.
  2. Perhitungkan biaya pajak (PPh 22) baik saat pembelian maupun saat buy-back — ini bisa mempengaruhi total biaya atau hasil bersih.
  3. Pertimbangkan ukuran pecahan yang sesuai budget dan kebutuhan likuiditas Anda — unit kecil lebih mudah dimiliki, namun spread harga per gram bisa berbeda.
  4. Simpan bukti potong pajak dan dokumen pembelian agar transaksi lebih aman dan terverifikasi jika diperlukan di masa depan.
  5. Lihat kondisi ekonomi global dan domestik — misalnya pelemahan rupiah atau ketidakpastian geopolitik cenderung mendorong harga emas naik.
Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru