Selasa, 30 Desember 2025

DPR Desak Pemerintah Sinkronkan Fiskal untuk Atasi Dana Daerah Mengendap Rp234 Triliun


 DPR Desak Pemerintah Sinkronkan Fiskal untuk Atasi Dana Daerah Mengendap Rp234 Triliun Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (ANTARA/HO-DPR)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti tingginya dana kas pemerintah daerah yang masih mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyinkronkan kebijakan fiskal agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dana sebesar itu bukan jumlah kecil. Harusnya bisa dipakai untuk mempercepat belanja daerah dan menumbuhkan ekonomi,” ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Temuan ini sebelumnya diungkap Kementerian Keuangan, dan diperkuat data Bank Indonesia yang mencatat posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 masih sebesar Rp234 triliun. Dana tersebut terdiri dari simpanan milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Misbakhun menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya dikelola secara efisien dan memberikan dampak berganda bagi perekonomian lokal.

“Dana TKD dirancang untuk jadi motor penggerak ekonomi daerah. Kalau dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran, hasilnya akan langsung terasa, mulai dari layanan publik, pembangunan infrastruktur, sampai penciptaan lapangan kerja,” jelasnya dikutip Antara.

Namun, ia menilai permasalahan dana mengendap tidak bisa langsung dikaitkan dengan kelalaian pemerintah daerah. Perlu kajian mendalam untuk mencari akar masalah, apakah karena ketidaksinkronan APBD dan APBN, regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau faktor kehati-hatian dalam menjaga kas daerah.

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi, pembinaan, serta monitoring terhadap pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD bisa berjalan tepat waktu dan berorientasi pada hasil.

“Langkah ini penting, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025, agar realisasi belanja daerah benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru