Loading
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam transisi energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa mulai tahun 2027, seluruh bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia akan diwajibkan mengandung 10 persen bioetanol (E10).
“Di tahun 2027, kita akan mandatori bensin kita menggunakan E10 sampai E20,” ujar Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Dengan memanfaatkan etanol dari bahan nabati, Indonesia diharapkan bisa menciptakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kurangi Impor, Hemat Devisa
Menurut data Kementerian ESDM tahun 2024, Indonesia masih mengimpor sekitar 330 juta barel minyak, terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM. Kebijakan E10 diyakini dapat memangkas angka tersebut, sebagaimana program biodiesel (B40) berhasil mengurangi impor solar.
Catatan resmi Kementerian ESDM menunjukkan, penerapan biodiesel mandatori selama 2020–2025 berhasil menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS. “Dengan bioetanol, kita berharap bisa mengulang kesuksesan biodiesel,” kata Bahlil optimistis.
Belajar dari Keberhasilan Brasil
Pemerintah Indonesia juga menggandeng Brasil—negara yang dikenal berhasil menjalankan mandatori etanol. Di sana, bahan bakar campuran etanol bahkan sudah mencapai E30 hingga E100 di beberapa wilayah.
“Brasil sudah menerapkan E30, bahkan ada yang sampai E100. Karena itu, saya kirim tim ke sana untuk belajar langsung dari pengalaman mereka,” ungkap Bahlil.
Sebaliknya, Brasil pun tertarik mempelajari program biodiesel Indonesia, sehingga kedua negara saling bertukar pengetahuan dan regulasi energi terbarukan.
Didukung Pertamina dan Presiden Prabowo
Kebijakan mandatori etanol ini mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam menekan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa Pertamina siap menjalankan program ini. “Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah demi kemandirian energi nasional,” ujarnya dikutip Antara.
Dengan kebijakan E10 yang akan diterapkan pada 2027, Indonesia bergerak selangkah lebih dekat menuju masa depan energi yang lebih hijau, mandiri, dan berkelanjutan.