Loading
Harga Emas Antam Anjlok Rp177 Ribu per Gram. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merosot tajam pada perdagangan Rabu, 22 Oktober 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam turun Rp177.000 menjadi Rp2.310.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.487.000 per gram.
Harga buyback atau harga pembelian kembali juga melemah cukup dalam, kini berada di level Rp2.164.000 per gram dari sebelumnya Rp2.336.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan dan pembelian kembali emas Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.
Penurunan harga emas Antam kali ini mencerminkan tekanan di pasar logam mulia yang mengikuti pergerakan harga emas dunia, seiring penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, dikutip Antara, Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.205.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.310.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.560.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.815.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.325.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.595.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.362.000.
- Harga emas 50 gram: Rp112.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp225.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp562.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.125.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.250.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.