Loading
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Keputusan penting soal kerja sama impor bahan bakar minyak (BBM) antara Pertamina dan sejumlah pengelola SPBU swasta dipastikan akan diumumkan malam ini, Jumat (17/10/2025).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa pembahasan dengan pihak swasta masih berlangsung intens, dan hasil finalnya segera disampaikan ke publik.
“Masih berjalan terus dengan Badan Usaha BBM Swasta. Kemungkinan sore atau malam ini akan ada keputusan. Saya dengar ada beberapa pihak yang sudah siap, dan kami akan terus lanjut,” ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Simon menegaskan bahwa proses kerja sama dilakukan secara terbuka dan transparan, baik dari sisi komersial maupun mekanisme pembelian.
“Kami selalu menerapkan sistem open book, jadi semuanya terbuka secara komersial. Semua pihak bisa melihat dan terlibat secara adil,” tambahnya.
Menurut Simon, langkah membuka ruang kerja sama impor BBM dengan SPBU swasta diharapkan bisa menjaga kestabilan harga BBM di masyarakat agar tidak terjadi kenaikan signifikan.
“Kami berharap harga BBM di masyarakat tetap stabil, tidak naik. Ini demi kepentingan publik,” tuturnya.
Baca juga:
Pro dan Kontra Etanol dalam BBM: Pertamina Tegaskan Praktik Global, SPBU Swasta Justru MundurSebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa dua badan usaha, yaitu PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)—pengelola SPBU bp di bawah AKR Corporindo Tbk—telah sepakat melanjutkan pembahasan kerja sama impor BBM ke tahap teknis.
“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis,” ujar Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, kepada Antara.
Tahap lanjutan itu mencakup penyusunan dokumen pernyataan untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi, seperti antimonopoli, anti pencucian uang, dan anti suap.
Selain itu, badan usaha swasta akan menyampaikan jenis komoditas BBM yang dibutuhkan, serta membahas spesifikasi produk, syarat kerja sama, dan ketentuan umum lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan distribusi dan pasokan BBM di dalam negeri makin kuat sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memperoleh bahan bakar berkualitas.