Loading
Pekerja menyelesaikan pembuatan busana di Anuhi Kahti Konveksi, Kota Tangerang, Banten, Selasa (7/10/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) resmi mengirim surat kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas langkah konkret penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk yang semakin mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa perhatian Menkeu terhadap persoalan kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi pelaku usaha tekstil di tanah air.
“Sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku industri perlu terus dijaga. Ini kunci untuk memastikan keberlanjutan sektor tekstil nasional,” ujar Redma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Menurut APSyFI, rantai pasok industri tekstil nasional yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat banjir produk impor ilegal. Perbedaan data perdagangan antara Indonesia dan negara mitra dinilai sebagai indikasi kuat adanya barang masuk tanpa tercatat oleh Bea Cukai, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi penerimaan maupun daya saing pasar.
Redma menjelaskan, salah satu celah penyebab lemahnya pengawasan impor adalah tidak digunakannya sistem port-to-port manifest secara konsisten.
“Importir masih bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka peluang praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” jelasnya.
Selain itu, APSyFI juga menyoroti minimnya penggunaan AI Scanner dalam proses pemeriksaan barang serta masih longgarnya pemberian fasilitas impor yang rawan disalahgunakan.
Karena itu, asosiasi berharap dapat segera melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT, sekaligus membahas dampak berganda (multiplier effect) penerapan kebijakan trade remedies terhadap praktik impor ilegal.
“Penyelamatan industri tekstil bukan sekadar menjaga pabrik tetap beroperasi, tapi juga menyangkut keberlangsungan jutaan tenaga kerja dan ekonomi daerah,” tegas Redma dikutip Antara.
APSyFI menekankan perlunya langkah tegas dari pemerintah agar industri tekstil nasional tidak kehilangan daya saing di pasar domestik maupun global. Dukungan kebijakan fiskal, penegakan hukum impor ilegal, serta koordinasi lintas lembaga menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor strategis ini.