Selasa, 30 Desember 2025

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang Nasional 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya


 Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang Nasional 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya Ilustrasi - Mahasiswa magang didampingi pegawai bagian Konservasi Preservasi memperbaiki koran terbitan lama koleksi Museum Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025). ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran Program Magang Nasional 2025 bagi perusahaan dan lulusan baru perguruan tinggi. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya minat terhadap program pemagangan nasional yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran diberikan hingga 15 Oktober 2025. Dengan tambahan waktu ini, diharapkan lebih banyak perusahaan dan peserta yang dapat berpartisipasi.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Jadwal Lengkap Magang Nasional 2025

Berdasarkan jadwal terbaru, tahapan Program Magang Nasional 2025 meliputi:

  • Pendaftaran perusahaan dan usulan program: 1–14 Oktober 2025
  • Pendaftaran peserta magang: hingga 15 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman peserta: 16–18 Oktober 2025
  • Pelaksanaan magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026

Seleksi dan pengumuman peserta akan dilakukan langsung oleh perusahaan penyelenggara. Peserta yang lolos seleksi akan menandatangani perjanjian magang sebelum mulai menjalani program.

Kuota 20.000 Fresh Graduate dan Fasilitas Peserta

Pada tahap pertama, Kemnaker menyiapkan kuota untuk 20.000 lulusan baru (fresh graduate). Selama enam bulan masa magang, peserta akan mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain:

  • Uang saku setara UMK/UMP yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
  • Perlindungan Jamsostek, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang.
  • Sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh.

“Selain uang saku, peserta magang juga mendapat perlindungan sosial dan pendampingan mentor agar memperoleh pengalaman kerja yang nyata,” tambah Sunardi dikutip Antara.

Syarat Peserta dan Ketentuan Perusahaan

Program ini mengacu pada Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun sebelum mendaftar.

Pendaftaran dilakukan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id, dengan ketentuan ijazah diterbitkan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Peserta hanya diperbolehkan mengikuti program magang satu kali. Sementara itu, perusahaan penyelenggara wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di sistem SIAPkerja Kemnaker, serta menyediakan mentor dan perjanjian magang yang mencakup ketentuan hari kerja.

Program Magang Nasional 2025 menjadi bagian dari komitmen Kemnaker di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membangun SDM muda yang siap kerja dan berdaya saing di dunia industri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru