Selasa, 30 Desember 2025

Bappenas: Harga Gabah Rp6.500 per Kg Dorong Kesejahteraan dan Semangat Petani


 Bappenas: Harga Gabah Rp6.500 per Kg Dorong Kesejahteraan dan Semangat Petani Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas RI Frans B.M Dabukke (ketiga kanan), bersama Presiden Direktur Syngenta Indonesia Eryanto (ketiga kiri) dan pejabat lainnya dalam Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10/2025). ANTARA/Harianto

SUBANG, ARAHKITA.COM — Kebijakan pemerintah membeli gabah kering panen (GKP) seharga Rp6.500 per kilogram dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.

Menurut Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas, Frans B.M. Dabukke, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian.

“Kebijakan membeli gabah Rp6.500 per kilogram di tingkat petani merupakan langkah yang menjamin kesejahteraan petani. Ini bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” ujar Frans saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia di Subang, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2025).

Petani Lebih Untung, Semangat Produksi Naik

Dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram, petani yang mampu memproduksi hingga 10 ton per hektare dapat meraih potensi pendapatan sekitar Rp65 juta per musim panen. Setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp30 juta, petani masih memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp35 juta, atau setara beberapa kali lipat dari rata-rata Upah Minimum Regional (UMR).Frans menilai kebijakan tersebut bukan sekadar menjaga harga gabah agar stabil, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang agar petani tetap berdaya dan bersemangat menanam padi.

“Bayangkan kalau hasil panen 10 ton per hektare dibeli Rp6.500 per kilo, petani bisa memperoleh Rp65 juta. Setelah dikurangi ongkos, tetap bisa untung besar — jauh di atas UMR,” katanya.

Kebijakan Sejalan dengan Arah Presiden

Langkah ini juga mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Pemerintah menilai peningkatan produksi beras harus berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan petani, agar tercipta keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam implementasinya, Bappenas mendorong sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog sebagai offtaker resmi yang menjamin harga gabah tidak jatuh di bawah ketentuan.

Dengan kebijakan harga gabah ini, pemerintah berharap terbentuk ekosistem pertanian yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan, di mana petani mendapatkan kepastian pasar dan perlindungan dari fluktuasi harga.

Harga Pembelian Pemerintah Jadi Payung Perlindungan

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa pemerintah terus menjaga agar harga gabah dan beras tetap berada pada level yang wajar. Tujuannya bukan hanya melindungi petani dari anjloknya harga, tetapi juga menjamin keterjangkauan harga beras bagi konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional.

“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga pangan di tingkat produsen maupun konsumen. Ini merupakan arahan Presiden agar harga gabah petani tidak anjlok,” jelas Arief di Jakarta, Kamis (21/8/2025) dikutip Antara.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, yang berlaku bagi Perum Bulog maupun seluruh pelaku usaha penggilingan padi.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menjaga keberlanjutan pertanian nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat kemandirian pangan Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru