Loading
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menghadiri Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Uzbekistan Ke-34 di Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan agar Uni Eropa (UE) menghormati putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) terhadap biodiesel asal Indonesia. Putusan tersebut diumumkan pada 26 September 2025 dan memenangkan Indonesia dalam sengketa dagang yang berlangsung sejak 2019.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai langkah UE yang tetap mengajukan banding tidak relevan. Apalagi, banding tersebut diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi karena kekosongan anggota akibat blokade Amerika Serikat.
“Keputusan UE untuk mengajukan banding kurang sejalan dengan semangat memperkuat hubungan ekonomi. Panel WTO sudah bekerja sesuai prosedur dan dipimpin panelis yang kredibel,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Latar Belakang Sengketa Biodiesel Indonesia – Uni Eropa
Sejak November 2019, Uni Eropa mengenakan Bea Masuk Imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel Indonesia. Kebijakan ini muncul setelah UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang dianggap merugikan industri biodiesel di Eropa.
Menanggapi hal itu, Indonesia resmi menggugat UE melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan bahwa Indonesia berada di pihak yang benar.
Komitmen Indonesia
Meski tetap menghormati hak prosedural UE untuk banding, pemerintah menilai langkah tersebut berpotensi hanya menjadi upaya mengulur waktu. Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.
“Banding adalah hak setiap anggota WTO, namun jika diarahkan ke badan yang tidak berfungsi, maka hanya memperpanjang masalah. Indonesia mendorong Uni Eropa untuk mengadopsi putusan panel dan bersama-sama mencari solusi atas kelumpuhan sistem sengketa WTO,” tambah Budi dilansir Antara.
Ke depan, Indonesia berkomitmen mengambil langkah strategis guna mengamankan sekaligus memperluas akses pasar biodiesel di Uni Eropa.