Loading
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pembicara dalam Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/9/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik curang yang merugikan petani. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap petani menjadi prioritas utama demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” ujar Amran dalam pidatonya saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/9/2025).
Amran menambahkan, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi yang berkeadilan, termasuk mengambil langkah tegas terhadap mafia pangan. “Satu kata: tindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Investigasi Kecurangan Beras
Komitmen itu sejalan dengan investigasi bersama yang dilakukan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Investigasi ini dilakukan setelah ditemukan anomali di pasar beras, padahal produksi padi nasional sedang berada pada titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Hasil pengecekan menunjukkan tingginya dugaan kecurangan. Dari 136 sampel beras premium, 85,56 persen tidak sesuai ketentuan, 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, hingga Sumatera Utara. Untuk memastikan akurasi, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di daerah tersebut.
Kerugian Triliunan Rupiah
Atas temuan itu, Satgas Pangan Polri telah memanggil 212 produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran. Kementerian Pertanian menghitung bahwa praktik curang dalam perdagangan beras tersebut menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga.
Selain beras, Kementerian Pertanian juga menemukan dugaan peredaran pupuk palsu yang berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Kasus ini pun telah ditangani oleh Mabes Polri.
Dengan langkah tegas pemerintah, Amran memastikan bahwa keberpihakan pada petani akan terus menjadi prioritas. “Petani adalah ujung tombak kedaulatan pangan kita. Tidak boleh ada pihak yang merugikan mereka,” tandasnya dikutip Antara.