Selasa, 30 Desember 2025

CSIS: Dewan Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Jembatan, Bukan Lawan Pengusaha


  • Selasa, 02 September 2025 | 20:00
  • | Ekonomi
 CSIS: Dewan Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Jembatan, Bukan Lawan Pengusaha Media briefing CSIS yang bertajuk Wake up call dari Jalanan: Ujian Demokrasi dan Ekonomi Kita di Jakarta, Selasa (2/9/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) oleh pemerintah disambut positif oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Namun, lembaga riset tersebut mengingatkan agar dewan ini tidak menimbulkan kesan bahwa buruh dan pengusaha berada di kubu yang saling berlawanan.

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan, menekankan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha seharusnya dibangun atas dasar kerja sama. Jika narasi yang dibangun justru konfrontatif, dikhawatirkan jurang perbedaan semakin melebar dan merugikan kedua belah pihak.

“Kalau membentuk Dewan Buruh (DKBN) itu baik, tapi jangan sampai muncul kesan seolah-olah pengusaha adalah musuh,” ujar Deni dalam media briefing Wake Up Call dari Jalanan: Ujian Demokrasi dan Ekonomi Kita di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Isu Produktivitas Jadi PR Besar

Deni menambahkan, tantangan utama ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya seputar upah minimum, melainkan juga rendahnya produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), hanya sekitar 36 persen pekerja yang benar-benar menerima upah minimum, meski nilainya tergolong rendah.

Rendahnya produktivitas, menurut Deni, erat kaitannya dengan minimnya investasi pada mesin dan teknologi. Tingginya bunga pinjaman hingga ketidakpastian hukum membuat pelaku usaha enggan berinvestasi, sehingga sulit meningkatkan produktivitas dan daya saing buruh.

“Investasi rendah bukan semata karena surplus tenaga kerja, tapi juga karena bunga pinjaman tinggi, adanya crowding out effect dari penerbitan SBN (Surat Berharga Negara), hingga risiko hukum yang besar,” jelasnya.

Kesejahteraan Bukan Sekadar Upah

Lebih jauh, Deni menilai kesejahteraan pekerja tidak cukup diukur dari gaji semata. Faktor biaya hidup juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pertanyaannya, apakah pemerintah bisa menekan biaya hidup buruh? Misalnya dengan transportasi publik yang memadai, layanan kesehatan terjangkau, atau tunjangan sosial yang tepat. Jika biaya hidup terkendali, tuntutan kenaikan upah yang memberatkan ekonomi bisa diminimalisir,” ungkapnya dikutip Antara.

Perlu Kebijakan yang Komprehensif

Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, menambahkan bahwa pembentukan DKBN maupun Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan ketenagakerjaan yang menyeluruh.

“Kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja yang sudah ada, tetapi juga calon tenaga kerja yang masih mencari pekerjaan. Jadi, pendekatannya harus lebih luas dan inklusif,” jelas Yose.

Komitmen Pemerintah

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan DKBN dengan status setara kementerian/lembaga. Keputusan ini lahir setelah pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

Selain DKBN, pemerintah juga akan membentuk Satgas Pencegahan PHK sebagai langkah memperkuat perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru